JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, Arie Lystha memastikan proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berjalan transparan.
"Semua akan dilakukan secara transparan," kata Arie kepada Poskota, Selasa, 24 Juni 2025.
Di Kelurahan Duri Kepa sendiri, membuka sebanyak dua lowongan sebagai petugas PPSU.
Warga dipersilahkan langsung melamar ke kantor Kelurahan Duri Kepa membawa persyaratan.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Resmi Buka Lowongan PPSU, Kelurahan Gambir Sepi Pelamar
Dalam pengumuman yang diberikan, syarat yang harus dipenuhi yaitu membawa surat lamaran yang ditujukan Lurah Kelurahan Duri Kepa.
Proses rekrutmen PPSU diutamakan bagi warga yang ber-KTP Jakarta dan berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun dengan tingkat minimal sekolah dasar (SD) dan bisa baca tulis.
Syarat administrasi lain yakni membawa foto copy KTP satu lembar, pas foto berukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
Lalu fotocopy ijazah dua lembar, dan surat keterangan dapat membaca dan menulis bertanda tangan di atas materai 10.000.
Adapun, pengumuman pembukaan pendaftaran dan proses rekrutmen PPSU dimulai sejak 23 sampai 26 Juni 2025.
Kemudian, penyampaian hasil rekrutmen PPSU akan dilakukan pada 14 sampai 16 Juli 2025.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Buka 1.023 Lowongan PPSU di 239 Kelurahan, Pendaftaran Ditutup 26 Juni
Sementara untuk seleksi administrasi dilakukan pada 30 Juni sampai 1 Juli 2025.
Lalu seleksi praktik dimulai dar 2 Juli sampai 8 Juli 2025 dan seleksi wawancara 9 Juli sampai 11 Juli 2025.
"Hasil tes akan kami umumkan (setelah seluruh rangkaian selesai)," jelas Arie.
Diketahui, Pemprov Jakarta membuka rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan.
Sebanyak 1.023 lowongan tersedia untuk mengisi kekosongan akibat batas usia, pengunduran diri, dan lainnya.