POSKOTA.CO.ID - Fenomena tingginya angka perceraian di sejumlah daerah Indonesia telah menimbulkan beragam implikasi sosial, salah satunya adalah meningkatnya jumlah janda muda.
Secara statistik, mayoritas kasus perceraian terjadi pada pasangan usia muda, umumnya di bawah 35 tahun.
Menariknya, tujuh kota yang mencatat jumlah janda muda terbanyak seluruhnya berada di Pulau Jawa.
Berikut ini daftar 7 daerah dengan jumlah janda muda terbanyak di Indonesia, dilansir dari berbagai sumber.
Baca Juga: Top 5 Kota Termaju di Jawa Barat 2025, Bukan Bekasi yang Jadi Juara Pertama
1. Serang, Banten
Kota Serang mencatat angka perceraian yang tinggi pada tahun 2020. Berdasarkan laporan Pengadilan Agama Serang, tercatat lebih dari 3.000 perempuan resmi menyandang status janda, mayoritas berusia antara 30 hingga 35 tahun.
Faktor utama perceraian di Serang adalah ketidakcocokan, disusul oleh persoalan ekonomi.
2. Lamongan, Jawa Timur
Di Kabupaten Lamongan, angka perceraian meningkat tajam, terutama selama pandemi. Dalam enam bulan pertama tahun 2021 saja, tercatat 1.587 permohonan cerai masuk ke Pengadilan Agama.
Menariknya, lebih dari 70 persen kasus tersebut adalah cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Ini menunjukkan adanya kesadaran hukum dan keberanian perempuan muda untuk mengambil keputusan dalam rumah tangga.
3. Banyuwangi, Jawa Timur
Banyuwangi mencatat rekor baru dengan lebih dari 4.000 kasus perceraian selama beberapa bulan di tahun 2021. Angka tersebut terus mengalami tren kenaikan setiap bulan.
Sebagian besar kasus cerai juga merupakan cerai gugat. Faktor ekonomi, perselingkuhan, dan tekanan dari keluarga menjadi penyebab dominan.
4. Tegal, Jawa Tengah
Tegal menjadi salah satu kota di Jawa Tengah dengan angka perceraian tinggi. Tahun 2020, tercatat sebanyak 3.593 kasus perceraian yang terdiri dari 815 cerai talak dan 2.778 cerai gugat.
Kota ini menunjukkan pola yang mirip dengan daerah lain, di mana gugatan perceraian lebih banyak diajukan oleh perempuan.
5. Majalengka, Jawa Barat
Di Majalengka, lebih dari 3.000 pasangan bercerai dalam periode satu tahun terakhir. Sebagian besar berasal dari pasangan usia di bawah 30 tahun.
Masalah ekonomi menjadi pemicu utama, ditambah dengan kurangnya kematangan emosional dalam membina rumah tangga.
6. Garut, Jawa Barat
Garut mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah perceraian tahun 2021. Pengadilan Agama Garut menerima lebih dari 5.700 kasus perceraian.
Sebagian besar pasangan yang bercerai berasal dari lapisan masyarakat menengah ke bawah dengan tingkat pendidikan yang rendah.
Ini menunjukkan bahwa pendidikan masih menjadi faktor penting dalam ketahanan rumah tangga.
7. Brebes, Jawa Tengah
Menjelang akhir tahun 2021, tercatat sebanyak 4.358 perempuan di Kabupaten Brebes resmi menyandang status janda.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari ratusan kasus perceraian yang terjadi setiap bulan sejak awal tahun.
Fenomena ini menggambarkan tantangan sosial yang dihadapi wilayah Brebes dalam membina keluarga muda.
Baca Juga: Geger Dedi Mulyadi Disiram Air oleh Pria Misterius di Bekasi, Pelaku Bawa Jimat
Penyebab Umum Perceraian
Berdasarkan tren yang terlihat dari ketujuh kota di atas, ada beberapa faktor utama yang menjadi penyebab perceraian, antara lain:
- Masalah ekonomi (PHK, penghasilan tidak stabil)
- Kurangnya kesiapan mental dalam berumah tangga
- Pernikahan dini dan usia muda
- Komunikasi yang buruk antar pasangan
- Ketidaksetiaan atau perselingkuhan
- Tekanan dari pihak keluarga besar
Fenomena ini turut membawa dampak sosial yang kompleks. Di antaranya adalah meningkatnya beban ekonomi keluarga perempuan, risiko kesejahteraan anak, serta tantangan dalam kehidupan sosial dan psikologis.