Garut mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah perceraian tahun 2021. Pengadilan Agama Garut menerima lebih dari 5.700 kasus perceraian.
Sebagian besar pasangan yang bercerai berasal dari lapisan masyarakat menengah ke bawah dengan tingkat pendidikan yang rendah.
Ini menunjukkan bahwa pendidikan masih menjadi faktor penting dalam ketahanan rumah tangga.
7. Brebes, Jawa Tengah
Menjelang akhir tahun 2021, tercatat sebanyak 4.358 perempuan di Kabupaten Brebes resmi menyandang status janda.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari ratusan kasus perceraian yang terjadi setiap bulan sejak awal tahun.
Fenomena ini menggambarkan tantangan sosial yang dihadapi wilayah Brebes dalam membina keluarga muda.
Baca Juga: Geger Dedi Mulyadi Disiram Air oleh Pria Misterius di Bekasi, Pelaku Bawa Jimat
Penyebab Umum Perceraian
Berdasarkan tren yang terlihat dari ketujuh kota di atas, ada beberapa faktor utama yang menjadi penyebab perceraian, antara lain:
- Masalah ekonomi (PHK, penghasilan tidak stabil)
- Kurangnya kesiapan mental dalam berumah tangga
- Pernikahan dini dan usia muda
- Komunikasi yang buruk antar pasangan
- Ketidaksetiaan atau perselingkuhan
- Tekanan dari pihak keluarga besar
Fenomena ini turut membawa dampak sosial yang kompleks. Di antaranya adalah meningkatnya beban ekonomi keluarga perempuan, risiko kesejahteraan anak, serta tantangan dalam kehidupan sosial dan psikologis.