Berikut jadwal lengkap pendaftaran SPMB 2025 yang perlu diperhatikan bagi para siswa dan orang tua:
- Penetapan wilayah penerimaan murid baru: Maret 2025
- Penentuan kuota dan proporsi jalur seleksi: Maret 2025
- Pembukaan pendaftaran resmi: Mei 2025
Proses seleksi dan pengumuman hasil akhir: Sesuai kebijakan sekolah tujuan masing-masing
Calon peserta didik disarankan untuk mempersiapkan seluruh dokumen administrasi sejak dini guna menghindari keterlambatan pendaftaran.
Baca Juga: Gaji Pertama CPNS dan PPPK Bisa Tertahan! Ini Perbedaan SK, SPMT, dan TMT yang Sering Diabaikan
Syarat Pendaftaran SPMB SMA/SMK 2025
Untuk mengikuti seleksi SPMB jenjang SMA/SMK, calon siswa harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Fotokopi dan dokumen asli ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP/MTs
- Fotokopi Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga
- KTP atau identitas diri (jika telah berusia 17 tahun)
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 atau 4×6
- Surat keterangan nilai rapor semester 1 hingga 5
- Dokumen pendukung khusus sesuai jalur yang diambil (misalnya sertifikat prestasi atau surat keterangan ekonomi)
Untuk SMK, beberapa program keahlian mengharuskan adanya tes bakat atau tes keterampilan tambahan
Jalur Seleksi Masuk SPMB 2025
Sistem SPMB menyediakan empat jalur utama dalam proses seleksi, yaitu:
1. Jalur Zonasi
Jalur ini memprioritaskan siswa yang berdomisili dekat dengan lokasi sekolah. Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan geografis dan memudahkan akses pendidikan.
2. Jalur Afirmasi
Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. Bukti dokumen berupa KIP (Kartu Indonesia Pintar), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), atau surat keterangan dari instansi sosial diperlukan.
3. Jalur Prestasi
Jalur ini memberikan kesempatan bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik, seperti kejuaraan olahraga, seni, olimpiade, dan nilai rapor tinggi. Sertifikat resmi harus dilampirkan sebagai bukti sah.
4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
Ditujukan untuk anak-anak dari pegawai negeri atau swasta yang berpindah domisili karena penugasan. Dokumen resmi dari instansi asal harus diserahkan sebagai bukti perpindahan.