KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda bernama Mochamad Ichsan Ezra Candra di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pemuda berusia 23 tahun itu ditangkap pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengungkap kronologi tindakan keji itu, berdasarkan keterangan dari pelaku.
Binsar menjelaskan, peristiwa ini bermula karena korban menolak permintaan pelaku meminjam motor kepada tetangganya.
Selain menuntut korban meminjam motor untuk dirinya, pelaku juga memaksa sang ibu memberinya uang.
Baca Juga: Pilih Jalur Hukum, Meilanie Mengaku Trauma Berat Usai Dianiaya Anak Kandung
"Itu dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga," ujar Binsar saat dikonfirmasi, Minggu, 22 Juni 2025.
Menurut Binsar, rencananya pelaku akan menggunakan sepeda motor yang dipinjam dari tetangga oleh korban itu digunakan untuk bermain dengan teman-temannya.
Namun pada saat itu korban menolak permintaan dari pelaku, karena sudah terlalu sering meminjam sepeda motor ke tetangganya.
Lebih lanjut, Binsar mengatakan, korban yang sudah paruh baya itu, menyuruh pelaku untuk menggunakan sepeda yang ada.
Namun pelaku tidak terima dan memukul korban yang tak lain merupakan ibu kandungnya sendiri. Aksi penganiayaan itu terekam kamera dan beredar di media sosial.