POSKOTA.CO.ID - Sejak awal Juni 2025, ribuan pekerja di Indonesia menanti cairnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000.
Bantuan ini diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh yang dinilai memenuhi syarat sesuai ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Program ini sejatinya diberikan untuk meringankan beban pekerja akibat tekanan ekonomi, dengan nominal bantuan Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Namun, sesuai skema, pencairannya dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000.
Sayangnya, hingga pertengahan bulan berjalan, masih banyak pekerja yang mengeluhkan belum menerima transfer dana BSU, padahal telah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja yang lolos tahap awal verifikasi biasanya menerima notifikasi resminya.
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” bunyi keterangannya.
Baca Juga: Ini Tanda Anda Lolos sebagai Penerima BSU Rp600 Ribu dari Pemerintah
Alasan BSU Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi
Berikut sejumlah faktor yang menyebabkan dana bantuan belum ditransfer ke rekening penerima.
1. Penyaluran Dilakukan Bertahap
Sesuai aturan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, distribusi bantuan dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus.
Artinya, meskipun sudah lolos verifikasi, pencairan tetap menunggu antrian gelombang penyaluran.