Cara Cek Kepesertaan BSU 2025 Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Wajib Tahu!

Rabu 18 Jun 2025, 11:45 WIB
Segera cek status BSU 2025, Link resmi cek penerima bantuan Rp300 ribu untuk pekerja dan guru honorer, dicairkan via bank Himbara (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

Segera cek status BSU 2025, Link resmi cek penerima bantuan Rp300 ribu untuk pekerja dan guru honorer, dicairkan via bank Himbara (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan pada tahun 2025 sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada para pekerja terdampak ekonomi.

Bagi karyawan dan perusahaan, penting untuk memastikan bahwa data peserta BPJS Ketenagakerjaan telah tervalidasi agar proses pencairan BSU berjalan tanpa hambatan.

Salah satu sarana resmi untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data adalah melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui artikel ini, Anda akan mengetahui apa itu SIPP, bagaimana cara penggunaannya, serta mengapa verifikasi data di sistem ini sangat penting dalam kaitannya dengan pencairan BSU 2025.

Baca Juga: Sudah Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2025? Begini Cara Update Nomor Rekening BPJS agar Dana Cepat Cair

Apa Itu SIPP BPJS Ketenagakerjaan?

SIPP merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan. Ini adalah platform daring resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi perusahaan dalam melakukan pelaporan data ketenagakerjaan secara berkala.

SIPP memiliki sejumlah fitur penting, seperti:

  • Pengelolaan data perusahaan
  • Penginputan data tenaga kerja aktif
  • Verifikasi validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Pemantauan status nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek)

Sistem ini sangat berguna bagi perusahaan, khususnya bagian Human Resource Development (HRD), dalam memastikan bahwa data karyawan telah terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Validitas data ini menjadi prasyarat mutlak untuk kelayakan menerima BSU 2025.

Baca Juga: Saldo BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Total Rp600.000 Mulai Cair Bertahap Juni, Ini Syarat Jadi Penerimanya

Mengapa Verifikasi NIK dan KPJ Itu Penting?

Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, mensyaratkan bahwa hanya pekerja yang datanya valid dan aktif di sistem yang berhak menerima BSU.

Ini artinya jika NIK tidak terdaftar, nomor KPJ tidak aktif, atau data karyawan tidak sesuai, maka kemungkinan besar bantuan tidak akan dicairkan.


Berita Terkait


News Update