Besaran TPG untuk guru honorer disetarakan dengan gaji pokok PNS golongan IIIa.
Diantaranya, yaitu berkisar antara Rp 2,7 juta hingga Rp 4,5 juta, dan dibayarkan setiap tiga bulan sekali sesuai jadwal dari Kementerian Pendidikan.
Itu dia daftar lengkap gaji guru setelah lulus sertifikasi PPG 2025 bedasarkan golongan.