POSKOTA.CO.ID - Berapa gaji guru setelah lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 dan memperoleh sertifikasi resmi dari negara?
Pertanyaan tersebut kerap dilontarkan ditengah berjalannya seleksi PPG 2025.
Sertifikasi pendidik bukan sekadar legalitas profesi, melainkan juga bentuk pengakuan kompetensi yang berimplikasi langsung terhadap hak finansial seorang guru.
Baik guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN seperti guru honorer dan swasta, keduanya berkesempatan memperoleh TPG jika memenuhi syarat administratif yang ditentukan.
Namun demikian, besaran penghasilan antara kedua kelompok ini sangat bergantung pada status kepegawaian, golongan pangkat, dan masa kerja.
Bagi guru ASN, gaji pokok yang diterima mengikuti sistem penggolongan PNS, dan akan bertambah dengan TPG yang setara satu kali gaji pokok.
Sedangkan bagi guru honorer atau swasta, meskipun tidak mendapatkan gaji pokok dari pemerintah, tetap berhak atas TPG jika sudah terdaftar di Dapodik.
Lalu, berapa nominal yang diterima oleh guru setelah lulus PPG 2025? Dan bagaimana perhitungannya berdasarkan golongan? Simak informasi selengkapnya.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Modul 2 Topik 1 PPG 2025: Cara Efektif Mengajar Generasi Berbeda
Status Kepegawaian Jadi Penentu Besaran Gaji
Besaran gaji guru lulusan PPG 2025 sangat bergantung pada status kepegawaian.
Perbedaan status ini turut menentukan apakah guru tersebut menerima gaji pokok dari negara atau hanya tunjangan profesi.