Untuk mempermudah persiapan peserta, alur pembelajaran PPG bagi guru tertentu telah dirancang sistematis dan berbasis daring. Berikut tahapan yang wajib diikuti.
1. Pemberitahuan Resmi
Peserta akan menerima pemberitahuan melalui akun SIMPKB bahwa mereka terpilih sebagai peserta PPG.
2. Lapor Diri
Guru diwajibkan melakukan lapor diri secara daring di SIMPKB sesuai jadwal yang ditentukan. Informasi prodi dan nama peserta dapat diakses di akun masing-masing.
3. Pelaksanaan Pembelajaran Daring
Setelah lapor diri, peserta akan mengikuti pembelajaran secara mandiri melalui platform Ruang GTK selama lebih dari satu bulan.
4. Pendaftaran UKPPG
Peserta yang telah menyelesaikan seluruh materi pembelajaran mandiri berhak mendaftar UKPPG sebagai syarat sertifikasi.
Dengan mengikuti seluruh tahapan di atas secara disiplin dan aktif, para guru diharapkan mampu menyelesaikan proses PPG dengan baik dan lulus uji kompetensi.