HUT Jakarta ke-498, Tarif Naik Transportasi Umum Hanya Rp1 Selama 24 Jam

Jumat 20 Jun 2025, 13:08 WIB
Sejumlah calon penumpang Mass Rapid Transit (MRT) dan Transjakarta menunggu kedatangan kereta dan bus di Stasiun MRT Blok M dan Halte Transjakarta ASEAN, Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah calon penumpang Mass Rapid Transit (MRT) dan Transjakarta menunggu kedatangan kereta dan bus di Stasiun MRT Blok M dan Halte Transjakarta ASEAN, Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDPemprov Jakarta menetapkan tarif khusus Rp1 untuk layanan transportasi umum pada HUT ke-498 Jakarta, Sabtu, 22 Juni 2025. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini berlaku untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,” kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Juni 2025.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Pemprov DKI Gelar Program Spesial HUT Jakarta ke-498, Ini Deretan Fasilitas Gratis

Syafrin menjelaskan, tarif Rp1 ditetapkan karena masih ada bank yang belum dapat mendeteksi transaksi nol rupiah.

“Ada beberapa bank yang dia memang harus ada identifikasinya lewat satu rupiah. Semuanya, LRT Jakarta, MRT, dan Transjakarta,” ujarnya.

Berikut rincian penambahan jam operasional transportasi umum:

  • Transjakarta: Rute tertentu yang mengarah ke lokasi acara akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.
  • MRT Jakarta: Beroperasi dari pukul 05.00 WIB pada 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB keesokan harinya.
  • LRT Jakarta: Mengikuti kebijakan tarif Rp1 dan beroperasi penuh selama 22 Juni. (cr-4)

Berita Terkait


News Update