POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melaksanakan upacara HUT ke-498 di Monas pada 22 Juni 2025.
Upacara ini merupakan salah satu kegiatan dari peringatan ulang tahun kota Jakarta pada tahun 2025 ini.
Dilansir melalui akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, pelaksanaan upacara akan dimulai pukul 07.00 WIB di hari Minggu. Acara ini terbuka untuk masyarakat umum yang ingin merayakan hari penting tersebut.
Acara ini diselenggarakan secara gratis tanpa pungutan biaya apapun, namun jumlah peserta dibatasi hanya untuk 300 masyarakat terpilih dengan sistem pendaftaran tertentu.
Lalu, apa persyaratan dan cara untuk mengikuti upacara HUT ke-498 Jakarta di Monas?
Baca Juga: Promo Spesial HUT Jakarta ke-498: Masuk Ancol Gratis Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Dapat Tiket
Syarat Peserta Upacara HUT DKI ke-498
1. Pendaftar wajib merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta.
2. Bersedia menjalankan seluruh protokol kesehatan yang berlaku saat acara.
3. Diminta mengenakan busana bertema Betawi, pilih salah satu:
- Bang Jampang
- Abang Jakarta