Warga DKI Bisa Gratis Ikut Upacara HUT Jakarta ke-498 di Monas, Daftar dan Ada Hadiah Menarik!

Sabtu 14 Jun 2025, 12:00 WIB
Warga Jakarta bisa ikut upacara HUT ke-498 di Monas 22 Juni 2025! Gratis, berbusana Betawi, dan berhadiah. Daftar sebelum 17 Juni! (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Warga Jakarta bisa ikut upacara HUT ke-498 di Monas 22 Juni 2025! Gratis, berbusana Betawi, dan berhadiah. Daftar sebelum 17 Juni! (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh warganya untuk turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta pada Minggu, 22 Juni 2025 mendatang.

Acara puncak perayaan akan digelar di Monumen Nasional (Monas) dengan upacara resmi yang terbuka untuk partisipasi langsung masyarakat.

Sebagai bentuk keterbukaan dan kebersamaan, Pemprov DKI menyediakan kuota khusus bagi 300 warga yang ingin hadir secara gratis di lokasi upacara.

Tak hanya menjadi saksi sejarah, peserta juga berkesempatan memenangkan hadiah menarik melalui kontes kostum terbaik bernuansa Betawi. Persyaratan dan mekanisme pendaftaran telah dibuka melalui kanal resmi pemerintah provinsi.

Baca Juga: HUT Jakarta ke-498: Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Bayarnya

Pendaftaran Dibuka, Kuota Terbatas

Masyarakat yang ingin bergabung dalam momen bersejarah ini dapat mendaftar melalui tautan yang tersedia di akun Instagram resmi @dkijakarta. Pendaftaran ditutup pada 17 Juni 2025.

"Kami ingin warga Jakarta merasakan langsung semarak perayaan HUT Jakarta dari lokasi ikonik seperti Monas. Selain itu, peserta berkesempatan memenangkan hadiah untuk kostum terbaik," ujar Humas Pemprov DKI Jakarta dalam rilis resminya.

Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Ini Syarat dan Cara Cek Tagihannya Sekarang

Syarat dan Ketentuan Peserta

Agar proses seleksi berjalan lancar, Pemprov DKI Jakarta menetapkan beberapa persyaratan bagi calon peserta:

  • Warga DKI Jakarta (dibuktikan dengan KTP).
  • Mengenakan busana Betawi (pilihan: Abang Jampang, Busana Abang/None Jakarta, Batik Betawi, Baju Sadariah, atau Baju Encim).
  • Tidak diperbolehkan membawa balita.
  • Wajib menjaga ketertiban dan keamanan selama acara.
  • Pendaftaran maksimal 17 Juni 2025, dengan undangan hanya berlaku untuk satu orang.

Setelah mendaftar, panitia akan melakukan seleksi dan menginformasikan hasilnya via kontak yang terdaftar.

Hadiah Menarik bagi Peserta Berkostum Terbaik

Tak hanya menjadi bagian dari upacara, peserta juga berpeluang memenangkan hadiah menarik bagi mereka yang tampil dengan kostum Betawi paling kreatif dan autentik.


Berita Terkait


News Update