SETU, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Setu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di parkiran SMPN 06 Setu, Kabupaten Bekasi, hanya dalam waktu kurang dari 48 jam sejak kejadian.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari seorang ibu yang melaporkan hilangnya sepeda motor Kawasaki Ninja 150 R tahun 2004 warna biru dengan nomor polisi B 5379 TBK milik anaknya, Muhammad Zilbra Febrian.
"Korban memarkirkan sepeda motornya di area SMP Negeri 06 Setu sekitar pukul 09.45 WIB. Namun saat pulang sekolah, motor tersebut sudah tidak ada di tempat," kata Usep saat dikonfirmasi Kamis, 19 Juni 2025.
Usai menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Setu langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan lapangan.
Baca Juga: Gagal Curi Motor, Pelaku Curanmor di Pancoran Mas Depok Diamuk Warga
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan petunjuk terkait keberadaan barang bukti dan pelaku.
"Sepeda motor korban berhasil kami temukan dan amankan di wilayah Cileungsi, Bogor," ungkap Usep.
Dari hasil penelusuran, motor tersebut diduga telah dijual pelaku kepada seseorang di kawasan tersebut. Polisi juga berhasil meringkus dua pelaku, yakni DS (22) dan A (17). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
"Pelaku DS kami amankan di Kampung Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," jelas Usep.
Dalam pemeriksaan, DS mengaku berperan mengantar pelaku utama menjual motor curian ke Cileungsi. Dari hasil penjualan motor seharga Rp3,5 juta itu, DS mengaku hanya mendapat imbalan Rp100 ribu.
Sementara itu pelaku utama, A (17), ditangkap di kawasan Apartemen Kemang View, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.