POSKOTA.CO.ID - Bagaimana cara mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahun 2025 atau tidak? Simak caranya dalam artikel ini.
KJP Plus merupakan salah satu program bansos yang diusung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mendukung sektor pendidikan.
Para penerima bansos KJP Plus adalah peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan kesulitan dalam membayar biaya pendidikan.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus akan mendapatkan bantuan secara bertahap dari pemerintah setiap sebulan sekali.
Pada 5 Juni 2025 lalu, Pemprov DKI Jakarta sudah mulai mencairkan saldo dana bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 periode April ke rekening sejumlah siswa.
"Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025. Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 bulan April 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Juni 2025," tulis akun Instagram @upt.p4op seperti dikutip Poskota pada Jumat, 6 Juni 2025.
Bantuan tersebut diberikan untuk siswa dari seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Baca Juga: 9 Program Bansos Dicairkan Juni 2025 Usai Idul Adha: Dari PKH hingga BSU, Langsung Cair ke Rekening
Penyaluran Bansos KJP Plus Mei 2025
Total keseluruhan peserta didik yang terdata sebagai penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 ini ada sebanyak 707.622 orang.
"Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 sebanyak 707.622 peserta didik," tulis keterangan di postingan akun @upt.p4op.