Polsek Tajurhalang Depok Kembalikan Motor Milik Korban Penggelapan Modus Meminjam

Rabu 18 Jun 2025, 20:26 WIB
Penyidik Reskrim Polsek Tajurhalang, Aiptu Fanil mengembalikan motor milik korban penipuan dan penggelapan modus meminjam. (Sumber: Dok Polsek Tajurhalang)

Penyidik Reskrim Polsek Tajurhalang, Aiptu Fanil mengembalikan motor milik korban penipuan dan penggelapan modus meminjam. (Sumber: Dok Polsek Tajurhalang)

Baca Juga: Polsek Cinere Depok Ringkus 3 Pelaku Curanmor yang Mengaku Punya Ilmu Kebal

"Pada waktu kita kembalikan motor kepada korban tentu tanpa dipungut biaya apapun dan menunjukan surat kendaraan resmi, korban terlihat senang dan berterima kasih motor yang digunakan untuk anaknya dapat ditemukan kembali," tuturnya.

Dalam pengembalian motor ke korban, lanjut Mareben tidak dikenakan biaya atau gratis.

"Dari korban sangat berterima kasih atas motor yang hilang dapat dikembalikan lagi. Semoga untuk pelakunya dapat segera ditangkap," jelasnya.


Berita Terkait


News Update