POSKOTA.CO.ID - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 resmi dibuka bagi guru tertentu yang lolos seleksi. Pendaftaran dimulai pada 22 Mei hingga 1 Juni 2025 melalui sistem daring SIM PKB PPG.
Para peserta diharapkan segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses lapor diri dapat berjalan lancar.
Proses lapor diri PPG 2025 merupakan tahap penting sebelum mengikuti pendidikan profesi. Seluruh calon peserta wajib mengunggah berkas-berkas persyaratan sesuai ketentuan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Jika ada dokumen yang tidak lengkap atau tidak valid, pendaftaran berisiko gagal.
Selain dokumen utama, beberapa LPTK mungkin menetapkan persyaratan tambahan seperti formulir khusus atau surat penugasan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 3 PPG 2025, Topik 3: Apakah Perilaku Guru Perlu Diatur?
Oleh karena itu, peserta disarankan memantau informasi terbaru dari LPTK penyelenggara. Dengan persiapan yang matang, diharapkan seluruh calon peserta PPG 2025 dapat menyelesaikan pendaftaran tanpa kendala.
Persyaratan Lapor Diri PPG 2025
Berdasarkan panduan yang disampaikan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), berikut adalah 11 dokumen utama yang harus disiapkan:
- Scan Pakta Integritas
- Scan Biodata Mahasiswa
- Scan Ijazah S1 (beserta program studi sesuai ijazah)
- Scan Transkrip Nilai S1
- Scan KTP/SIM (kartu identitas)
- Pas Foto Berwarna (format JPEG, maksimal 1 MB)
- Surat Keterangan Sehat
- Scan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Surat Bebas Narkotika
- Scan NPWP (opsional, bagi yang memiliki)
- Surat Keterangan Disabilitas (khusus penyandang disabilitas)
Selain itu, masing-masing LPTK mungkin menambahkan persyaratan lain, seperti Formulir A1 atau SK Penugasan.
Baca Juga: Strategi Lulus Modul PSE PPG 2025 Sekali Coba, Panduan Lengkap bagi Calon Guru
Tahapan Lapor Diri PPG 2025
Akses SIM PKB PPG
- Buka SIM PKB PPG atau cari melalui Google.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
Klik Menu "Lapor Diri"
- Setelah login, pilih opsi "Lapor Diri Guru Terentu Tahap 1 Tahun 2025".
- Sistem akan mengarahkan ke halaman LPTK terkait (contoh: Universitas Negeri Padang).
Isi Data dan Upload Dokumen
- Pastikan data pribadi (nama, NIK, nomor HP, email) diisi dengan benar.
- Unggah semua berkas dalam format PDF (kecuali pas foto dalam JPEG) dengan ukuran maksimal 1 MB.
- Perhatikan format penamaan file jika diwajibkan oleh LPTK.
Submit dan Verifikasi
- Setelah semua dokumen terunggah, klik "Submit".
- Jika ada kesalahan, peserta dapat menghubungi admin LPTK via WhatsApp pada jam kerja.
Penting Diperhatikan
- Pengisian hanya bisa dilakukan satu kali, pastikan data 100 persen valid.
- Berkas harus asli, jika ditemukan pemalsuan, peserta berisiko didiskualifikasi.
- Setiap LPTK mungkin memiliki kebijakan berbeda terkait ukuran file dan tambahan dokumen.
Baca Juga: Contoh Jurnal Modul 2 PSE Topik 1 CASEL PPG 2025 Guru Tertentu, Jaminan Lolos Validasi
Jadwal dan Informasi Lanjutan
- Orientasi PPG 2025 akan dilaksanakan setelah proses lapor diri selesai.
- Peserta dapat memantau info terbaru melalui grup WhatsApp/Telegram resmi PPG.
Bagi guru yang lolos seleksi PPG 2025, segera lengkapi persyaratan dan ikuti prosedur lapor diri sebelum batas waktu berakhir. Informasi lebih lanjut dapat diakses di website resmi Kemdikbud atau LPTK penyelenggara.
Demikian informasi mengenai tata cara lapor diri PPG 2025 beserta persyaratan yang harus dipenuhi. Semoga panduan ini dapat membantu Bapak/Ibu guru dalam menyelesaikan proses pendaftaran dengan lancar dan tepat waktu.
Pastikan semua dokumen telah disiapkan dengan benar sebelum melakukan pengunggahan agar tidak mengalami kendala teknis.
Bagi yang membutuhkan bantuan lebih lanjut, silakan menghubungi admin LPTK terkait melalui kontak yang telah disediakan.
Mari persiapkan diri dengan baik untuk mengikuti Program PPG 2025 ini guna meningkatkan kompetensi sebagai pendidik profesional. Semoga sukses dalam menjalani seluruh proses pendidikan profesi guru ini!