Tips Sukses Lolos Seleksi PPG 2025: Dari Dokumen hingga Persiapan Akademik

Selasa 17 Jun 2025, 11:28 WIB
Info terbaru PPG 2025 panduan step-by-step lapor diri, 11 dokumen wajib, dan tips lolos seleksi. Segera daftar sebelum kuota penuh! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Info terbaru PPG 2025 panduan step-by-step lapor diri, 11 dokumen wajib, dan tips lolos seleksi. Segera daftar sebelum kuota penuh! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 resmi dibuka bagi guru tertentu yang lolos seleksi. Pendaftaran dimulai pada 22 Mei hingga 1 Juni 2025 melalui sistem daring SIM PKB PPG.

Para peserta diharapkan segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses lapor diri dapat berjalan lancar.

Proses lapor diri PPG 2025 merupakan tahap penting sebelum mengikuti pendidikan profesi. Seluruh calon peserta wajib mengunggah berkas-berkas persyaratan sesuai ketentuan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Jika ada dokumen yang tidak lengkap atau tidak valid, pendaftaran berisiko gagal.

Selain dokumen utama, beberapa LPTK mungkin menetapkan persyaratan tambahan seperti formulir khusus atau surat penugasan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 3 PPG 2025, Topik 3: Apakah Perilaku Guru Perlu Diatur?

Oleh karena itu, peserta disarankan memantau informasi terbaru dari LPTK penyelenggara. Dengan persiapan yang matang, diharapkan seluruh calon peserta PPG 2025 dapat menyelesaikan pendaftaran tanpa kendala.

Persyaratan Lapor Diri PPG 2025

Berdasarkan panduan yang disampaikan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), berikut adalah 11 dokumen utama yang harus disiapkan:

  1. Scan Pakta Integritas
  2. Scan Biodata Mahasiswa
  3. Scan Ijazah S1 (beserta program studi sesuai ijazah)
  4. Scan Transkrip Nilai S1
  5. Scan KTP/SIM (kartu identitas)
  6. Pas Foto Berwarna (format JPEG, maksimal 1 MB)
  7. Surat Keterangan Sehat
  8. Scan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
  9. Surat Bebas Narkotika
  10. Scan NPWP (opsional, bagi yang memiliki)
  11. Surat Keterangan Disabilitas (khusus penyandang disabilitas)

Selain itu, masing-masing LPTK mungkin menambahkan persyaratan lain, seperti Formulir A1 atau SK Penugasan.

Baca Juga: Strategi Lulus Modul PSE PPG 2025 Sekali Coba, Panduan Lengkap bagi Calon Guru

Tahapan Lapor Diri PPG 2025

Akses SIM PKB PPG

  • Buka SIM PKB PPG atau cari melalui Google.
  • Login menggunakan akun yang telah terdaftar.

Klik Menu "Lapor Diri"

  • Setelah login, pilih opsi "Lapor Diri Guru Terentu Tahap 1 Tahun 2025".
  • Sistem akan mengarahkan ke halaman LPTK terkait (contoh: Universitas Negeri Padang).

Berita Terkait


News Update