POSKOTA.CO.ID – Pengacara mantan Presiden Joko Widodo, Yakub Hasibuan, menyatakan bahwa penyingkapan ijazah milik kliennya berpotensi memicu kekacauan publik.
Pernyataan tersebut mendapat kritik tajam dari pengamat politik Rocky Gerung yang menilai argumen itu tidak logis dan mencerminkan kepanikan pihak Jokowi.
Rocky Gerung menilai dalil tersebut sebagai bentuk ketidaksiapan menghadapi pertanyaan publik. Ia menegaskan bahwa rakyat hanya meminta kejujuran dari mantan Presiden, bukan sekadar dokumen administratif.
“Kelihatannya pihak Jokowi makin panik. Seolah-olah kalau ijazah itu dipertontonkan akan ada chaos. Dari mana keterangan psikologi harus dinyatakan bahwa rakyat kita itu kegilaan ijazah? Jokowi yang ingin diketahui publik adalah kejujuran Jokowi, bukan ijazahnya,” kata Rocky, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Selasa, 17 Juni 2025.
Baca Juga: Diperiksa Penyidik Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Dicecar 26 Pertanyaan
Menurutnya, persoalan ini bukan tentang prosedur pidana atau perdata, tetapi soal akuntabilitas seorang kepala negara terhadap rakyat yang memilihnya.
“Jokowi itu tidak dituntut untuk memperlihatkan ijazahnya sebagai individu yang bernama Joko Widodo, bukan. Tetapi sebagai kepala negara yang harus mengikuti prosedur administrasi negara,” tambahnya.
Rocky juga menyinggung persepsi publik terhadap Jokowi yang menurutnya telah terbentuk sejak berbagai janji kampanye yang dinilai tidak terpenuhi, seperti soal investasi Rp11.000 triliun, mobil Esemka, hingga penciptaan 20 juta lapangan kerja.
“Reputasi Jokowi adalah pembohong. Oleh karena itu, terbentuk persepsi publik namanya preteks bahwa Jokowi pembohong, maka apapun yang didalilkan Jokowi justru dianggap bohong,” ujarnya.
Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Ia menyebut bahwa rakyat sebagai pemilik kedaulatan memiliki hak untuk bertanya, dan kepala negara sebagai perwakilan rakyat wajib menjawab tanpa mengancam balik melalui jalur hukum.
Hersubeno Arief menyetujui pandangan tersebut dan menyebut pernyataan pengacara Jokowi sebagai indikasi bahwa kubu mantan presiden sedang panik.
“Ini justru banyak sekali kejanggalan gitu yang barang bukti yang disampaikan oleh Bareskrim itu. Saya kira Polda Metro Jaya akan berhati-hati memproses laporan Jokowi,” tuturnya.
Rocky kembali menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, rakyat sebagai majikan memiliki hak bertanya kepada pejabat publik yang merupakan pelayannya. “Jokowi adalah pegawai dari kedaulatan rakyat. Maka rakyat bertanya, ‘Mana ijazahmu?’ Itu hak,” ujarnya.
Baca Juga: Soroti Jokowi yang Enggan Tunjukkan Ijazah ke Publik, Gigin Praginanto: Gitu Aja kok Repot
Ia juga menolak kekhawatiran bahwa tuntutan semacam itu akan meluas ke semua pejabat.
“Jadi dalil ini yang mesti dipahami oleh para lawyer Jokowi sebelum, sebelum kalian tuh jadi ya, jadi aneh itu atau jadi dangkal sebetulnya dalam berargumentasi,” tandas Rocky.