Guru TK Cabuli Bocah Laki-laki di Bojonggede, Berhasil Ditangkap Usai Dijebak Orang Tua Korban

Selasa 17 Jun 2025, 18:24 WIB
Ilustrasi pencabulan anak.

Ilustrasi pencabulan anak.

BOJONGGEDE, POSKOTA.CO.ID - Seorang guru TK berinisial AF, 35 tahun, ditangkap dan dihajar massa karena mencabuli bocah laki-laki di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai seorang guru ditangkap setelah dijebak oleh orang tua korban pada Senin, 16 Juni 2025.

Korban dari aksi bejat pelaku, diperkirakan lebih dari satu orang. Sebab, pelaku juga diduga melakukan aksi bejatnya di wilayah Depok yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.

Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, AF merupakan residivis kasus serupa dan saat ini sudah mendekam di Rutan Polres Metro Depok.

Made mengakui, korban pencabulan oleh AF diduga cukup banyak, namun baru satu orang tua korban yang melapor.

"Kami mensinyalir masih ada korban-korban lainnya dari kejahatan pelaku. Sementara baru satu orang korban, laki-laki yang menjadi pelapor di Polres," ujar Made kepada Poskota, Selasa siang, 17 Juni 2025.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Beri Dukungan Psikologis dan Hukum untuk Keluarga Korban Pencabulan

Dia mengimbau jika ada korban lainnya untuk segera melapor ke Polres Metro Depok.

"Jika masih ada korban-korban lain diimbau agar melapor ke Polres untuk mempermudah penyelidikan penyidik unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok," katanya.

"Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Anak tentang pelecehan seksual. Ancaman kurungan penjara di atas 11 tahun," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan kesaksian warga Bojonggede, bernama Pianto, pelaku ditangkap setelah dijebak oleh orang tua korban dengan cara dipancing untuk bertemu.


Berita Terkait


News Update