Dengan mengikuti panduan di atas, pelaporan SPT Masa PPN Nihil dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui Coretax DJP.
Pastikan untuk selalu memeriksa kembali data sebelum mengirimkan SPT guna menghindari kesalahan teknis yang tidak diinginkan.
Kepedulian terhadap kewajiban perpajakan ini tidak hanya menghindarkan dari sanksi, tetapi juga membangun citra bisnis yang patuh dan transparan.
Direktorat Jenderal Pajak terus berkomitmen menyediakan layanan yang lebih baik bagi wajib pajak. Bagi yang mengalami kesulitan, jangan ragu untuk memanfaatkan berbagai fasilitas bantuan seperti call center atau tutorial resmi di kanal YouTube DJP.
Dengan melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu, kita bersama dapat mendukung sistem perpajakan Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan.