BABELAN, POSKOTA.CO.ID - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyambangi kediaman Cambang, 78 tahun, lansia renta yang tinggal di gubuk reyot tak layak huni di Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa 17 Juni 2025.
Dalam kunjungan itu, Ade menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk biaya kontrak rumah agar Cambang bisa tinggal di tempat yang lebih layak bersama anaknya.
Ade mengaku, kedatangannya merupakan bentuk komitmen janji kampanyenya untuk merangkul masyarakat kecil. Aspirasi tentang kondisi memprihatinkan Cambang diterimanya baik secara langsung maupun lewat media sosial.
"Saya datang ke sini sesuai janji saya. Juga karena dapat aspirasi dari masyarakat, baik langsung maupun lewat media sosial, bahwa ada warga kita yang tempat tinggalnya kurang layak untuk ditinggali," ujar Ade, Selasa, 17 Juni 2025.
Baca Juga: Kisah Nestapa Cambang, Lansia yang Tinggal di Gubuk Reyot Bersama Anak Kecil di Babelan Bekasi
Dalam kunjungannya, Ade turut didampingi Kapolsek Babelan, Danramil, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
"Semuanya hadir untuk nengok dan memberi bantuan," ucap Ade.
Usai melihat langsung kondisi rumah Cambang yang sangat memprihatinkan, Ade berharap uang bantuan tersebut dapat digunakan untuk mengontrak rumah layak huni, apalagi Cambang masih tinggal bersama anak laki-lakinya yang masih kecil.
"Ya tadi ada santunan. Saya arahkan supaya uang itu dipakai untuk kontrak rumah satu tahun. Tapi tadi katanya ada lahan kosong milik anaknya, jadi mungkin bisa juga dipakai beli material untuk bangun rumah," jelasnya.
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa Cambang tidak diperkenankan lagi tinggal di gubuk reyot tersebut. Selain karena sudah tak layak huni, gubuk itu juga berdiri di atas lahan khas desa dan rencananya akan dirubuhkan.
"Rumahnya udah nggak boleh lagi ditinggali. Tadi saya lihat di dalam ada ayam, ada sampah. Apalagi ada anak kecil di situ, sudah nggak pantas untuk dihuni," tegasnya.