Apa Itu Komunitas Galbay Pinjol? Viral di Medsos Ajakan untuk Jangan Bayar Utang

Selasa 17 Jun 2025, 10:47 WIB
Ilustrasi - Komunitas galbay pinjol kerap memberikan tips untuk kabur dari utang yang dimiliki nasabah. (Sumber: Pexels)

Ilustrasi - Komunitas galbay pinjol kerap memberikan tips untuk kabur dari utang yang dimiliki nasabah. (Sumber: Pexels)

POSKOTA.CO.ID - Ajakan untuk gagal bayar pinjol sat ini sedang marak di media sosial. Beberapa pengguna mengajak masyarakat untuk tidak perlu melunasi utang pinjaman online.

Hal ini pun dibenarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Entjik menjelaskan bahwa ada beberapa oknum yang mengajak para pengikutnya di media sosial untuk tidak melunasi utang pinjol.

Baca Juga: Heboh Komunitas Galbay Pinjol, Ribuan Orang Ramai-ramai Gabung Jadi Anggota

Ia menyebut jika ajakan gagal bayar pinjol yang saat ini tengah ramai di masyarakat sangat mengkhawatirkan dan meresahkan.

"Kami lagi diskusikan dengan polisi. Ini perbuatan jahat,” kata Entjik dalam keterangannya di Jakarta.

Tak hanya mengajak galbay pinjol, ada pula yang membuka jasa joki galbay pinjol untuk membantu masyarakat yang mengalami kredit macet.

Mengutip dari Easycash, joki galbay pinjol adalah orang atau kelompok yang menawarkan jasa untuk membantu debitur (peminjam) yang mengalami kesulitan dalam pelunasan hutang pinjol.

Baca Juga: Ada Transfer Nyasar? Jangan Senang Dulu, Bisa Jadi Modus Penipuan Pinjol

Oknum joki galbay pinjol biasanya menawarkan jasanya lewat media sosial, mulai dari YouTube, Facebook, Instagram, X, hingga WhatsApp.

Teranyar, saat ini ada komunitas gagal bayar pinjol yang di dalamnya berisi sejumlah orang yang menolak untuk melunasi utang pinjaman di fintech lending.

Apa Itu Komunitas Galbay Pinjol?

Komunitas galbay pinjol merupakan sebuah grup yang mengajak masyarakat untuk menolak membayar utang pinjaman online yang diambilnya di fintech lending.

Biasanya, di dalam grup tersebut dibagikan  sejumlah tips dan trik bagi debitur untuk mangkir atau tidak melunasi utang.

Selain itu, ada pula orang yang menawarkan diri sebagai joki galbay pinjol untuk melakukan pemblokiran saat debitur  ditagih utang oleh pihak fintech lending.

Jika Anda membuka media sosial dan mencari keyword "galbay", Anda bisa menemukan banyak ajakan untuk tidak membayar utang kepada pihak perusahaan fintech.

Risiko Galbay Pinjol

Bagi masyarakat yang memiliki utang di aplikasi pinjaman daring (pindar) sebaiknya jangan sampai mengalami kredit macet apalagi mengikuti ajakan galbay yang ramai saat ini.

Sebab, ada banyak sekali risiko yang akan Anda tanggung kalau sampai melakukan galbay pinjol.

Apabila Anda memang belum mampu melunasi utang pinjaman, sebaiknya lakukan restrukturisasi dengan pihak fintech untuk mendapatkan keringanan.

Berikut ini sejumlah risiko galbay pinjol yang mengancam nasabah kalau sampai nekat tidak melunasi utang, seperti yang dikutip dari laman resmi Easycash.

1. Denda dan bunga akan menumpuk

Gagal bayar atau galbay pinjaman di fintech peer to peer P2P lending sudah pasti akan membuat denda dan bunga utang akan menumpuk.

Jika dibiarkan semakin lama, maka utang akan semakin menumpuk sehingga kamu sulit melakukan pelunasan.

2. Masuk dalam "daftar hitam" Slik OJK

Para debitur yang tidak mampu melunasi utang atau galbay maka salah satu risiko terburuknya, yaitu masuk "daftar hitam" di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika nama mu sudah masuk ke dalam daftar tersebut, maka akan sulit bagi masyarakat untuk mendapatkan akses di berbagai layanan keuangan pada masa mendatang.

3. Dapat ancaman dari DC lapangan

Sudah menjadi rahasia umum jika sejumlah layana pinjol, terutama pinjol ilegal punya debt collector (DC) lapangan yang terkenal akan cara penagihan yang kasar.

Bukan hanya sekadar ancaman melalui pesan, namun sudah ada banyak kasus di mana DC pinjol menagih utang dengan melakukan tindak kekerasan hingga membahayakan nyawa debitur.

Maka dari itu, untuk menghindari didatangi oleh DC lapangan, pastikan kamu tidak telat bayar utang dan jangan sampai galbay pinjol.

4. Pemutusan hubungan dengan layanan pemberi pinjaman

Risiko lainnya yang akan diterima nasabah kalau sampai menunggak utang, yaitu pemutusan hubungan dengan layanan pemberi pinjaman.

Kalau sudah begitu, kamu akan kesulitan saat membutuhkan pinjaman untuk kebutuhan mendesak lain di masa depan


Berita Terkait


News Update