Komunitas galbay pinjol merupakan sebuah grup yang mengajak masyarakat untuk menolak membayar utang pinjaman online yang diambilnya di fintech lending.
Biasanya, di dalam grup tersebut dibagikan sejumlah tips dan trik bagi debitur untuk mangkir atau tidak melunasi utang.
Selain itu, ada pula orang yang menawarkan diri sebagai joki galbay pinjol untuk melakukan pemblokiran saat debitur ditagih utang oleh pihak fintech lending.
Jika Anda membuka media sosial dan mencari keyword "galbay", Anda bisa menemukan banyak ajakan untuk tidak membayar utang kepada pihak perusahaan fintech.
Risiko Galbay Pinjol
Bagi masyarakat yang memiliki utang di aplikasi pinjaman daring (pindar) sebaiknya jangan sampai mengalami kredit macet apalagi mengikuti ajakan galbay yang ramai saat ini.
Sebab, ada banyak sekali risiko yang akan Anda tanggung kalau sampai melakukan galbay pinjol.
Apabila Anda memang belum mampu melunasi utang pinjaman, sebaiknya lakukan restrukturisasi dengan pihak fintech untuk mendapatkan keringanan.
Berikut ini sejumlah risiko galbay pinjol yang mengancam nasabah kalau sampai nekat tidak melunasi utang, seperti yang dikutip dari laman resmi Easycash.
1. Denda dan bunga akan menumpuk
Gagal bayar atau galbay pinjaman di fintech peer to peer P2P lending sudah pasti akan membuat denda dan bunga utang akan menumpuk.
Jika dibiarkan semakin lama, maka utang akan semakin menumpuk sehingga kamu sulit melakukan pelunasan.
2. Masuk dalam "daftar hitam" Slik OJK
Para debitur yang tidak mampu melunasi utang atau galbay maka salah satu risiko terburuknya, yaitu masuk "daftar hitam" di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika nama mu sudah masuk ke dalam daftar tersebut, maka akan sulit bagi masyarakat untuk mendapatkan akses di berbagai layanan keuangan pada masa mendatang.