SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi layanan Call Center 110.
Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan dan laporan masyarakat yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menjelaskan Call Center 110 memiliki peran penting dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai situasi darurat yang mungkin dihadapi masyarakat.
Seperti tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, kebakaran atau keadaan darurat lainnya yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
Baca Juga: Bupati dan Kapolres Serang Deklarasi Pemberantasan Calo Tenaga Kerja
"Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian darurat dan memperoleh bantuan segera," ujar Condro Sasongko kepada Poskota, Senin, 16 Juni 2025.
Kapolres menambahkan guna mengoptimalkan layanan Call Center 110, ruangan call center 110 akan diisi personel dari Satreskrim, Satlantas, Sat Intelkam, Tipol dan Bagops. Operator Call Center 110 ini siap siaga 24 jam untuk menerima laporan.
"Silakan masyarakat melaporkan kejadian apa pun. Laporan Anda akan segera kami teruskan ke satuan fungsi untuk penanganan cepat. Kecepatan dalam menindaklanjuti laporan adalah prioritas kami," jelas Alumnus Akpol 2005.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center 110 dengan bijak agar petugas dapat fokus memberikan bantuan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Baru 2 Bulan Edarkan Pil Koplo, AS Ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Serang
"Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan layanan Call Center ini dengan bijak agar petugas dapat fokus memberikan bantuan kepada yang benar-benar membutuhkan," jelasnya.