SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah pencegahan dan tindakan hukum dalam mengatasi praktik percaloan perekrutan tenaga kerja di perusahaan.
Pernyataan Kapolres tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada acara Deklarasi Pemberantasan Pungutan Liar Ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Serang yang digelar di Kantor Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Selasa, 10 Juni 2025.
"Dalam masalah perekrutan tenaga kerja, upaya kami melakukan pembinaan pada orang yang terindikasi melakukan tindakan pungli agar tidak mengulang perbuatannya serta penegakan hukum pada calo tenaga kerja yang melakukan pemerasan yang merugikan masyarakat," kata Condro Sasongko.
Selanjutnya, Kapolres menuturkan dibutuhkan transparansi pihak manajemen perusahaan terkait kualifikasi karyawan yang dibutuhkan sehingga masyarakat bisa mengukur diri dalam mengajukan lamaran pekerjaan sesuai keahliannya masing-masing.
Baca Juga: Calo Tenaga Kerja di Serang Ditangkap, Tipu 100 Orang
Langkah selanjutnya, kata Kapolres, dibutuhkan komitmen semua pihak baik aparatur desa, perusahaan, ormas atau LSM dan tokoh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan percaloan perekrutan tenaga kerja untuk memperoleh keuntungan pribadi berupa finansial atau barang.
"Perlu ada komitmen bersama untuk tidak melakukan tindakan percaloan perekrutan tenaga kerja untuk memperoleh keuntungan pribadi," tegasnya.
Kapolres juga menyatakan pentingnya transparansi dari pihak perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja. Ia pun menyarankan agar Balai Latihan Kerja (BLK) dihidupkan kembali dan perekrutan satu pintu melalui Disnakertrans harus dilakukan.
"Perlu adanya transparansi dari pihak perusahaan serta perekrutan tenaga kerja harus satu pintu tanpa melibatkan pihak lain sehingga mudah diawasi dan dipertanggung jawabkan," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah mengatakan bahwa deklarasi pemberantasan pungutan liar ketenagakerjaan dilakukan sebagai respons banyaknya pengaduan masyarakat terkait pungli yang ada di dunia industri.
"Maka ini adalah salah satu usaha kami Pemerintah Kabupaten Serang, cara untuk mengawali dalam pemberantasan pungli yang ada di dunia industri," ucapnya.