5 Alasan BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan Belum Masuk ke Rekening: Ini Syarat, Jadwal dan Cara Cek Status Penerima

Sabtu 14 Jun 2025, 14:01 WIB
Update terbaru pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Pelajari tahapan verifikasi, alasan penundaan, dan cara memperbaiki data jika gagal menerima bantuan.(Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

Update terbaru pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Pelajari tahapan verifikasi, alasan penundaan, dan cara memperbaiki data jika gagal menerima bantuan.(Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

Pemerintah telah memulai penyaluran BSU sejak awal Juni 2025. Namun, proses pencairan dilakukan bertahap sesuai verifikasi data.

"Perihal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penyaluran BSU dimulai bulan Juni tahun 2025. Silahkan melakukan pengecekan secara berkala," tulis BPJS Ketenagakerjaan di akun Instagram resminya, @bpjs.ketenagakerjaan.

Pekerja disarankan memantau website BPJS Ketenagakerjaan, media sosial, atau email terdaftar untuk informasi terbaru.

5 Alasan BSU Belum Cair di Juni 2025

Meski penyaluran sudah dimulai, beberapa pekerja mengeluhkan dana BSU belum masuk. Berikut penyebabnya:

  1. Jadwal Pencairan Mundur: Proses administrasi membutuhkan penyesuaian.
  2. Verifikasi Data Masih Berlangsung: Pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran.
  3. Syarat Penerima Lebih Ketat: Hanya pekerja dengan gaji ≤ Rp 3,5 juta yang berhak.
  4. Koordinasi Antarinstansi: BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan Kemenko Perekonomian masih menyinkronkan data.
  5. Penyempurnaan Data Penerima: Pembaruan data peserta BPJS Ketenagakerjaan masih dilakukan.

Baca Juga: Cek bsu.kemnaker.go.id! Guru Honorer Wajib Tahu Cara Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Tahapan Pencairan BSU 2025

Berdasarkan Permenaker No. 10 Tahun 2022 Pasal 7, proses pencairan BSU meliputi:

  1. Pengumpulan data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Verifikasi dan validasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Penyusunan daftar calon penerima.
  4. Penetapan penerima oleh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).
  5. Penyaluran dana melalui bank Himbara.

Bagi yang belum menerima, disarankan rutin mengecek status dan memastikan data rekening sudah benar. Semoga informasi ini membantu!

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pekerja dan membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi para pekerja yang memenuhi kriteria, pastikan untuk rutin memantau informasi terbaru melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau kanal komunikasi lainnya. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi penyemangat dalam menjalani aktivitas kerja sehari-hari.


Berita Terkait


News Update