Naik 280 Persen, Ini Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan Hakim di Era Prabowo

Jumat 13 Jun 2025, 09:12 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. (Sumber: Instagram/@prabowo)

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. (Sumber: Instagram/@prabowo)

Baca Juga: Sri Mulyani Menetapkan Gaji Lembur ASN dan Honorer Naik Mulai Tahun 2026! Ini Rincian Nominal Terbarunya

Tunjangan Hakim Berdasarkan Tingkat Pengadilan

Tak hanya gaji pokok, tunjangan yang diterima hakim juga sangat bervariasi tergantung posisi dan klasifikasi pengadilan tempat mereka bertugas.

Berikut adalah rincian tunjangan bulanan hakim berdasarkan tingkatannya.

Hakim Tingkat Banding

  • Ketua/Kepala: Rp56.500.000
  • Wakil Ketua: Rp51.300.000
  • Hakim Utama: Rp46.800.000
  • Hakim Madya Muda: Rp38.200.000

Hakim Tingkat Pertama - Pengadilan Khusus IA

  • Ketua: Rp37.900.000
  • Wakil Ketua: Rp34.400.000
  • Hakim utama: Rp33.700.000
  • Hakim utama muda: Rp31.500.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp29.500.000
  • Hakim madya muda/letnan kolonel: Rp27.500.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp25.700.000
  • Hakim pratama utama: Rp24.000.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp22.500.000
  • Hakim pratama muda: Rp20.900.000
  • Hakim Pratama: Rp19.600.000

Hakim Tingkat Pertama - Kelas IA

  • Ketua: Rp32.900.000
  • Wakil Ketua: Rp29.900.000
  • Hakim utama muda: Rp26.700.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp25.000.000
  • Hakim madya muda/letnan koloner: Rp23.300.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp21.800.000
  • Hakim pratama utama: Rp20.300.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp18.900.000
  • Hakim pratama muda: Rp17.800.000
  • Hakim pratama: Rp16.500.000

Hakim Tingkat Pertama - Kelas IB

  • Ketua Kelas IB: Rp28.400.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp25.800.000
  • Hakim utama: Rp24.100.000
  • Hakim utama muda: Rp22.600.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp21.200.000
  • Hakim madya muda/letnan kolonel: Rp19.800.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp18.400.000
  • Hakim pratama utama: Rp17.300.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp16.100.000
  • Hakim pratama muda: Rp15.000.000
  • Hakim pratama: Rp14.000.000.

Hakim Tingkat Pertama - Kelas II

  • Ketua/kepala: Rp24.600.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp22.300.000
  • Hakim utama: Rp20.500.000
  • Hakim utama muda: Rp19.100.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp18.000.000
  • Hakim madya muda/letnan kolonel: Rp16.700.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp15.600.000
  • Hakim pratama utama: Rp14.600.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp13.600.000
  • Hakim pratama muda: Rp12.700.000
  • Hakim pratama: Rp11.900.000.

Jika kenaikan gaji pokok hingga 280 persen, maka total penghasilan hakim (gaji + tunjangan) bisa mencapai angka di atas Rp60 juta per bulan untuk jabatan-jabatan tinggi.


Berita Terkait


News Update