BEKASI, POSKOTA.CO.ID — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menyoroti kasus dugaan bullying di salah satu SDN di Kecamatan Pondok Gede.
Ketua KPAD Bekasi, Novrian, menegaskan perundungan bukan hal sepele yang bisa dianggap candaan.
"Ini perlu didiskusikan bersama semua stakeholder, semua lembaga, agar bisa melakukan pencegahan bullying. Jangan sampai hal seperti ini terulang," kata Novrian saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Juni 2025.
Ia menyayangkan masih adanya kekerasan antar pelajar di lingkungan sekolah, padahal dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter positif.
"Kami apresiasi, laporan ini langsung diterima Polres Kota Bekasi dan ditangani cepat. Sekarang tinggal kita lihat bagaimana proses penanganannya. Pendekatan terbaik harus tetap dipilih, baik untuk korban maupun pelaku," ujar Novrian.
Ia mengingatkan agar tak ada pihak yang menutup-nutupi kasus.
Baca Juga: Siswa SD di Bekasi Diduga Jadi Korban Pemalakan dan Penganiayaan Teman Sekelas
"Jangan ada pembelaan terhadap pelaku. Itu yang bahaya. Dari hasil assessment bersama ibu korban, semua kronologi akan kami pelajari. Kalau ada unsur pembiaran dari pihak sekolah, kami akan datangi untuk memberikan pemahaman. Kalau sifatnya membiarkan, bisa ada sanksi administratif. Tapi kami tidak mau ke arah itu," tegasnya.
KPAD berencana mendatangi langsung sekolah tersebut untuk memberikan edukasi terkait pencegahan bullying.
"Kalau bisa, ini jadi pembelajaran bagi sekolah. Kalau ada peristiwa bullying, penanganannya harus jelas dan tepat agar tidak muncul kesan pembiaran. Penanganan yang cepat bisa mencegah trauma lebih berat pada korban," jelasnya.
Soal penanganan terhadap pelaku yang masih anak-anak, Novrian mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Anak berhadapan dengan hukum, pertama pendekatannya bisa dari keluarga. Tapi kalau keluarga tak mampu melakukan pembinaan, harus ada peran sekolah atau lembaga lain, termasuk pemerintah," ucapnya.
Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan di sekolah agar kasus serupa tak terulang.
"Kalau dibiarkan, ini bisa berkembang ke tindakan kriminal. Makanya pencegahan di sekolah harus ketat. Sekolah harus paham bagaimana pencegahan dan penanganannya," ujarnya.
Baca Juga: Sistem Satu Arah di Jalan Agus Salim Bekasi Berpeluang Diberlakukan Sore
Dalam dua pekan terakhir, KPAD mencatat ada 4 hingga 5 laporan bullying yang masuk. Angka itu meningkat dibanding bulan-bulan sebelumnya.
"Tapi ini bisa jadi karena kesadaran melapor sudah mulai tumbuh. Dulu banyak yang takut atau enggan melapor," katanya.
Novrian juga mengimbau para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak.
"Kalau anak tiba-tiba takut sekolah, enggan berangkat, itu harus jadi alarm. Tanyakan penyebabnya. Bisa karena guru, bisa juga teman yang suka mengintimidasi. Orang tua harus aktif menggali," ungkapnya.
Ia berharap sekolah bisa lebih terbuka dalam menangani kasus-kasus semacam ini agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di kalangan siswa dan orang tua. (cr-3)