Jemaah Haji asal Kota Bogor Wafat di Tanah Suci, Kemenag Pastikan Hak Almarhumah Terpenuhi

Kamis 12 Jun 2025, 19:06 WIB
Ketua Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, Indra Karmawan, Kamis 12 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Sekar Putri Andini)

Ketua Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, Indra Karmawan, Kamis 12 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Sekar Putri Andini)

BOGOR TENGAH, POSKOTA.CO.ID - Heni, 59 tahun, jemaah haji asal Kota Bogor wafat di Tanah Suci Makkah pada Selasa, 10 Juni 2025 sekira pukul 12.10 waktu Arab Saudi.

Heni merupakan warga Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, yang tercatat sebagai anggota kloter 29 bersama rombongan jemaah haji asal Kota Bogor.

Ketua Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, Indra Karmawan, menyampaikan bahwa informasi wafatnya jemaah diterima dari Ketua Kloter 29, H Agus.

Almarhumah dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit King Faisal sekira pukul 12.10 waktu Arab Saudi.

“Kami mendapat laporan dari Ketua Kloter 29, Pak Haji Agus,,” kata Indra saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Juni 2025.

Baca Juga: Suasana Haru Selimuti Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten Bekasi

"Almarhumah Heni sempat tidak sadarkan diri di kamar hotel sekitar pukul 11 siang waktu setempat, lalu langsung dibawa ke rumah sakit. Sekitar pukul 12 lewat sedikit, dinyatakan wafat oleh pihak RS King Faisal," jelasnya.

Indra menjelaskan, almarhumah diketahui memang memiliki riwayat penyakit jantung. Namun, selama menjalankan ibadah haji di Makkah, kondisinya dilaporkan stabil dan tidak menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.

“Sebelumnya, almarhumah sempat melaksanakan tawaf ifadah pada Senin malam, dari waktu Magrib hingga sekitar pukul sembilan malam. Pagi harinya masih sempat sarapan bersama rekan sekamar. Tidak ada keluhan yang disampaikan sebelumnya,” jelasnya.

Adapun jenazah almarhumah disalatkan di Masjidil Haram usai salat Magrib pada hari yang sama saat ia wafat.

Selanjutnya, jenazah dimakamkan di pemakaman Saraya, Makkah, sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi bahwa jemaah haji yang wafat di Tanah Suci dimakamkan di sana.


Berita Terkait


News Update