Ada dari NU? Inilah 4 Wajah Komisaris PT GAG yang Gali Tambang Nikel di Raja Ampat

Kamis 12 Jun 2025, 08:58 WIB
Profil empat komisaris PT GAG Nikel yang tidak dicabut izinnya oleh pemerintah. (Sumber: Greenpeace Indonesia)

Profil empat komisaris PT GAG Nikel yang tidak dicabut izinnya oleh pemerintah. (Sumber: Greenpeace Indonesia)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah komisaris PT GAG Nikel yang masih memiliki izin dari pemerintah untuk menggali tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya mendapatkan sorotan dari masyarakat.

Seperti yang diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto resmi mencabut izin pengelolaan tambang nikel empat dari lima perusahaan di Raja Ampat.

Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan juga PT Kawei Sejahtera Mining.

Baca Juga: Presiden Prabowo Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Daftar Perusahaannya dan Jenis Pelanggaran yang Ditemukan

Sementara, satu perusahaan lainnya yang izin usaha pertambangan (IUP) nya tidak dicabut pemerintah adalah PT GAG Nikel.

Hal ini kemudian menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat mengenai alasan PT GAG Nikel tidak dicabut izinnya, serta siapa saja orang-orang yang berada di belakangnya.

Penyebab IUP PT GAG Nikel Tak Dicabut

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan perihal alasan izin tambang PT GAG Nikel tidak ikut dicabut seperti empat perusahaan lainnya.

Ia menjelaskan jika hanya PT GAG saja yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Sementara, empat perusahaan lainnya diketahui tidak memilikinya.

Baca Juga: Daftar Lengkap 4 Tambang Nikel di Raja Ampat yang Dicabut Izinnya, Beserta Pelanggarannya

"Tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu alhamdulillah sesuai dengan AMDAL sehingga karena juga adalah bagian daripada aset negara," kata Bahlil seperti dikutip Poskota pada Kamis, 12 Juni 2025.

Lebih lanjut, Bahlil menerangkan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan PT GAG aman dan berjalan dengan baik.

Hal ini berdasarkan evaluasi aktifitas pertambangan PT GAG yang telah dilakukan oleh pihaknya sebelumnya.

"Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu baik sekali," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Tapi PT Gag Nikel Tetap Beroperasi? Ini Alasannya

Profil Komisaris PT GAG Nikel

Mengutip dari Lokataru Foundation, berikut ini profil keempat komisaris di PT GAG Nikel yang izin operasi tambangnya di Raja Ampat tidak dicabut pemerintah.

1. Ahmad Fahrur Rozi

Komisaris PT GAG Nikel, Ahmad Fahrur Rozi. (Sumber: PT GAG Nikel)

Jabatan: Komisaris PT GAG Nikel

Harta Kekayaan: Rp3,82 M (berdasarkan LHKPN 2024)

Karir di Pemerintahan:
- Ketua Yayasan Al-Qolam Malang
- Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur I Bululawang Malang
- Komisaris PT Wanca Wira Usaha Jawa Timur (PT PWU) -BUMD milik Pemprov Jawa Timur
- Ketua Ikatan Gus-Gus Indonesia (IGGI) Periode 2020-2024
- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2020-2025
- Ketua Tandziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2022-2027

Kontroversi:
- PT PWU yang dikomisinya dinilai sebagai BUMD paling merugi dan stagnan di jawa Timur. Ditemukan berbagai persoalan mulai dari ketidaksesuaian pengelolaan di tingkat induk dan anak perusahaan, masalah transparansi, hingga rekam jejak perusahaan yang pernah tersandung kasus korupsi.
-Kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial, seperti menggunakan jet pribadi, bepergian ke luar negeri, dan menikmati fasilitas wisata premium.
- Melaporkan tiga media ke Dewan Pers terkait dengan pemberitaan dugaan kecurangan dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-34.
- Membela pernyataan Gus Idham yang menyebut Palestina dalam kondisi aman.
- Mendukung hasil Pilpres 2024 dan menyebut pihak yang menolaknya sebagai "pemberontak".
- Mendukung kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan, khususnya mendukung PBNU dalam hal ini.

2. Brigjen TNI (Purn) Saptono Adji

Komisaris PT GAG Nikel, Brigjen TNI (Purn) Saptono Adji. (Sumber: PT GAG Nikel)

Jabatan: Komisaris PT GAG Nikel

Harta Kekayaan: - (berdasarkan LHKPN 2024)

Karir di Pemerintahan: di
- Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987, korps Artileri.
- Paban Utama B-6 Dit B di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
- Dir B BAIS TNI.
- Atase Pertahanan Ri untuk Laos.
- Staf Kepala BAIS TNI.
- Purnawirawan dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
- Asisten Khusus Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) bidang Hubungan Internasional di bawah Letjen TNI (Purn.) Muhammad Herindra era Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
- Staf Khusus Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) setelah Herindra menjadi Kepala BIN (2024-2029)

Kontroversi: -

3. Lana Saria

Komisaris PT GAG Nikel, Lana Saria. (Sumber: PT GAG Nikel)

Jabatan: Komisaris PT GAG Nikel

Harta Kekayaan: Rp6,31 M (berdasarkan LHKPN 2024)

Karir di Pemerintahan:
- Kepala Subdirektorat Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
- Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM.
- Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Kementerian ESDM.
- Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Plt.), Kementerian ESDM.
- Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Kementerian ESDM (jabatan saat ini)

Kontroversi:
- Diperiksa oleh KPK (2023) dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kerja di Kementerian ESDM.
- Diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (2024) dalam kasus dugaan korupsi pertambangan di Sumsel.
- Menjadi saksi dalam kasus korupsi nikel Blok Mandiodo, Konawe Utara (2024).
- Aktif meloloskan berbagai kebijakan mineral dan batubara yang menuai penolakan publik.
- Rangkap jabatan sebagai pejabat di Kementerian ESDM sekaligus Komisaris PT GAG Nikel.

4. Hermansyah

Presiden Komisaris PT GAG Nikel, Hermansyah. (Sumber: PT GAG Nikel)

Jabatan: Presiden Komisaris PT GAG Nikel

Harta Kekayaan: Rp2,2 M (berdasarkan LHKPN 2024)

Karir di Pemerintahan:
- Kepala Bagian Perencanaan Strategis Kementerian ESDM (2017)
- Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara Kementerian ESDM (2017-2021)
- Kepala Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM (2022-2023)
- Plh. Kepala Pusat Badan Geologi Kementerian ESDM (2023)

Kontroversi: -


Berita Terkait


News Update