POSKOTA.CO.ID - Bagi pekerja BPJS Ketenagakerjaan menjadi pilar penting sebagai perlindungan saat masih bekerja. Di era digital ini, alat pendukung pengelolaan data pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan ialah Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP).
Melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan dapat melaporkan data karyawan secara online, termasuk memantau status kepesertaan sekaligus cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) karyawan yang terdaftar.
Anda mungkin bertanya-tanya, bagaimana cara cek NIK BPJS Ketenagakerjaan di SIPP? Ternyata, prosesnya sangat mudah dan cepat, bahkan bisa diselesaikan dalam hitungan menit secara online melalui situs resmi sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Anda sebagai pekerja yang sudah terdaftar tidak perlu repot-repot datang ke kantor cabang, bisa melakukan pengecekan cukup dengan beberapa klik saja.
Cara Daftar dan Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Bagi Anda yang belum memiliki akun SIPP, ikuti langkah di bawah ini untuk mendaftar dan sekaligus melakukan cek NIK pekerja, yaitu:
Akses Situs Resmi SIPP
Kunjungi laman resmi https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk kelancaran proses.
Klik 'Buat Akun Baru'
Mulai proses registrasi dengan memilih tombol "Buat Akun Baru" yang tersedia di halaman utama situs.
Masukkan Data Perusahaan
Isi formulir dengan Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) dan informasi divisi. Sistem akan secara otomatis mengisi nama perusahaan jika NPP sudah terdaftar.
Buat User Login
Masukkan alamat email aktif yang akan Anda gunakan, lalu buat password dan konfirmasi ulang. Klik "Next" untuk melanjutkan.
Lengkapi Data KPJ
Isi data pengguna seperti Nomor Peserta (KPJ), nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor ponsel yang valid.
Verifikasi OTP
Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor ponsel yang Anda daftarkan. Masukkan kode tersebut untuk melanjutkan proses verifikasi.
Aktivasi Melalui Email
Periksa inbox email Anda dan klik tautan aktivasi yang dikirimkan oleh sistem SIPP. Setelah akun Anda aktif, Anda siap untuk login.
Baca Juga: Cek Penerima BSU Rp600 Ribu Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Caranya
Login ke SIPP
Gunakan email dan password yang sudah Anda daftarkan untuk masuk ke akun Anda. Jangan lupa mengisi captcha sebelum mengklik "Login".
Pilih Perusahaan
Jika perusahaan Anda membawahi beberapa unit atau cabang, pilih terlebih dahulu perusahaan binaan yang sesuai.
Cek NIK Pekerja
Setelah berhasil masuk ke dashboard utama SIPP, Anda dapat dengan mudah melihat data pekerja, termasuk NIK yang telah didaftarkan. Data ini bisa dicek dan diverifikasi ulang oleh admin perusahaan kapan saja.
Baca Juga: Dana BSU Cair Rp600.000, Begini Cara Cek Status Penerima Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan
Mengapa SIPP Penting untuk Data Ketenagakerjaan?
SIPP bukan sekadar sistem pelaporan biasa. Ini adalah jembatan vital yang menghubungkan perusahaan, karyawan, dan layanan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data yang tercantum di SIPP sangat memengaruhi hak dan perlindungan tenaga kerja, meliputi jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan pensiun.
Oleh karena itu, memastikan keakuratan data seperti NIK karyawan adalah langkah krusial.
Verifikasi data melalui SIPP memastikan perlindungan jangka panjang dari BPJS Kakenagakerjaan tetap berlaku dan meminimalkan potensi masalah di kemudian hari, terutama saat proses klaim.
Baca Juga: Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Via Mobile JKN, Ini Caranya!
Manfaat Cek NIK Pekerja Melalui SIPP
Melakukan cek NIK dan pengelolaan data karyawan melalui SIPP menawarkan berbagai keuntungan signifikan, antara lain:
Mudah dan Cepat
Tidak perlu lagi datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Cukup login secara onlinedan semua data langsung tersedia.
Akurasi Tinggi
Data yang diakses langsung terhubung dengan database resmi BPJS Ketenagakerjaan, memastikan keakuratan informasi.
Menghindari Masalah Klaim
Verifikasi data seperti NIK secara rutin dapat mencegah kesalahan yang berpotensi menghambat pencairan manfaat jaminan sosial di masa depan.
Efisiensi Bagi HRD
Admin perusahaan atau departemen HRD dapat memantau status karyawan secara real-time, meningkatkan efisiensi operasional dan pengelolaan data.