Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Via Mobile JKN, Ini Caranya!

Kamis 05 Jun 2025, 12:30 WIB
Logo BPJS Kesehatan (Foto: @bpjskesehatan_ri/Instagram_

Logo BPJS Kesehatan (Foto: @bpjskesehatan_ri/Instagram_

POSKOTA.CO.ID - Cara mudah untuk mengecek BPJS kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan hanya menggunakan HP.

Peserta BPJS kini tidak perlu untuk mengunjungi kantor cabang untuk mengetahui status kepesertaan BPJS. Ada cara paling mudah yang bisa dilakukan, salah satunya adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN

Untuk pengguna iPhone dan Android, BPJS bisa dicek kapan saja dan dimana saja asalkan terkoneksi dengan internet.

Berikut ini adalah cara mengecek BPJS melalui aplikasi Mobile JKN, apabila peserta belum memiliki aplikasi tersebut silahkan mengunduh langsung di Pkay Store ataupun App Store dengan kata kunci Mobile JKN.

Baca Juga: Panduan Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja yang Mengundurkan Diri, Cek Selengkapnya di Sini!

Cara Cek Status BPJS Via Aplikasi Mobile JKN

  1. Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  3. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.
  4. Setelah berhasil masuk, pilih menu Peserta untuk melihat status keaktifan BPJS Anda.
  5. Jika status menunjukkan “Aktif”, berarti BPJS masih bisa digunakan. Jika “Tidak Aktif”, maka Anda perlu mengecek penyebabnya dan segera mengaktifkannya kembali.

Dengan BPJS Kesehatan masih aktif, peserta dapat memperoleh akses pelayanan medis di berbagai fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS, baik itu puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.

Namun, sering kali peserta tidak menyadari apakah status BPJS mereka masih aktif atau tidak, sehingga bisa menimbulkan kendala saat membutuhkan perawatan medis.


Berita Terkait


News Update