Seluruh proses dapat dilakukan secara daring melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Status penerima bisa berubah selama proses verifikasi berlangsung, jadi masyarakat dianjurkan untuk rutin memeriksa status mereka.
Jika dinyatakan sebagai penerima, maka wajib mengisi nomor rekening bank sesuai nama pribadi. Konfirmasi akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.
Penyaluran dana dimulai sejak 5 Juli 2025 dan dilakukan secara bertahap, langsung ke rekening penerima tanpa perantara.
Penerima disarankan segera mengecek rekening masing-masing setelah proses verifikasi selesai.
Dengan adanya BSU ini, diharapkan daya beli para pekerja tetap terjaga di tengah situasi ekonomi yang menantang.