Kenapa Pemerintah Resmi Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat? Ini Alasannya

Selasa 10 Jun 2025, 14:34 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan terkait izin tambang di Raja Ampat. (Sumber: BPMI Setpres via setkab.go.id)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan terkait izin tambang di Raja Ampat. (Sumber: BPMI Setpres via setkab.go.id)

Adi Prayitno, pakar ilmu politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, mengatakan bahwa protes tersebut menjadi titik balik munculnya kontroversi besar seputar dugaan pelanggaran lingkungan oleh perusahaan tambang di kawasan konservasi internasional itu.

“Aktivitas pertambangan di sekitar Raja Ampat bukan hanya menimbulkan polemik, tapi dikhawatirkan akan merusak ekosistem,” ujarnya dalam kanal YouTube Adi Prayitno Official, dikutip oleh Poskota pada Senin, 9 Juni 2025.

Ia mengingatkan, Raja Ampat telah ditetapkan sebagai Global Geopark oleh UNESCO pada 2023 dan dinobatkan oleh National Geographic sebagai salah satu dari 25 destinasi wisata dunia untuk 2025.


Berita Terkait


News Update