Dari hasil tersebut, diketahui bahwa sejumlah besar peserta berada di kategori desil 6 hingga desil 10, yang oleh pemerintah dikategorikan sebagai masyarakat mampu dan tidak lagi berhak atas bantuan iuran kesehatan.
Koneksi Status PBIJK dan Bansos Lainnya
Penting diketahui, status PBIJK Anda sangat memengaruhi kelayakan Anda dalam program bansos lainnya, termasuk PKH dan BPNT.
Jika Anda termasuk dalam kelompok masyarakat yang terdata di desil 6–10 dan status PBIJK Anda dihentikan, maka kemungkinan besar Anda juga tidak akan menerima bantuan sosial lainnya.
Oleh sebab itu, KPM diminta untuk segera melakukan pengecekan terhadap data mereka, baik melalui pendamping sosial maupun operator SIKS-NG di tingkat kelurahan dan desa.
Dengan demikian, Anda dapat mengetahui status terkini sekaligus menyiapkan diri untuk langkah selanjutnya, termasuk pengajuan ulang jika merasa masih memenuhi syarat.