Cara Cek Status Pencairan Program Bansos BPNT 2025 Via Online

Senin 09 Jun 2025, 15:30 WIB
Pemerintah cairkan saldo dana bansos BPNT 2025 hingga Rp2.400.000 per tahun. Cek di sini

Pemerintah cairkan saldo dana bansos BPNT 2025 hingga Rp2.400.000 per tahun. Cek di sini

POSKOTA.CO.ID - Program bansos BPNT 2025 diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar resmi di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Pemerintah berikan subsidi melalui prgram bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nominal saldo dana sebesar Rp600.000 untuk penyaluran April-Juni 2025. Cek sekarang di sini untuk mengetahui daftar penerimanya di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Hadirnya program BPNT menjadi salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan kepada masyarakat yang membutuhkan.

BPNT disalurkan langsung ke rekening KKS milik KPM yang terhubung dengan bank penyalur seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.

Bansos BPNT di tahun 2025 ini disalurkan secara bertahap yang diperkirakan akan seterusnya dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp600.000.

Artinya, dalam satu tahun terdapat empat kali pencairan dengan total bantuan yang diterima sebesar Rp2.400.000.

Berikut adalah cara mudah untuk mengecek daftar nama penerima bantuan sosial BPNT melalui laman resmi Kementerian Sosial menggunakan data di NIK KTP.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025! Ini Cara Mengecek Nama Penerima Secara Online dengan Mudah, Intip Selengkapnya di Sini!

Cek Nama Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025

  • Pertama, akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser pada HP Anda
  • Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
  • Isi kode verifikasi yang muncul di layar
  • Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
  • Apabila dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.

BPNT disalurkan hanya kepada masyarakat miskin yang datanya sudah terdaftar di Kemensos. Selain itu, tidak mendapatkan gaji minimal UMR sebagai karyawan ataupun pensiunan.


Berita Terkait


News Update