Kenapa Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi Tiba-tiba Hilang? Diduga karena Ini

Senin 09 Jun 2025, 07:41 WIB
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi mengilang secara misterius. (Sumber: Website/pdiperjuanganjatim)

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi mengilang secara misterius. (Sumber: Website/pdiperjuanganjatim)

Kehilangannya di tengah penyidikan KPK membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah ini hanya kebetulan atau bagian dari upaya menghindari proses hukum?

Kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK ini tergolong besar. Hingga kini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Dapat Saldo DANA Gratis Cuma Nonton Iklan? Ini Cara Dapat Cuan dari Cashtree yang Lagi Viral dengan Mudah!

Diantaranya terdiri dari 4 penyelenggara negara yang diduga menerima suap, serta 17 pihak pemberi, yang mayoritas berasal dari kalangan swasta (15 orang).

Modus dalam kasus ini adalah penyaluran dana hibah pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur, yang diduga kuat telah diselewengkan untuk kepentingan pribadi maupun politik.

Salah satu pejabat yang sudah lebih dulu terseret dan dijatuhi vonis adalah mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, dengan hukukam 9 tahun penjara.

Kusnadi sendiri hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, namun statusnya sebagai saksi dalam kasus besar ini membuat hilangnya ia secara tiba-tiba memunculkan berbagai dugaan di kalangan publik.

Disisi lain, dalam salah satu grup WhatsApp yang beredar terdapat pesan menyentuh yang diduga berasal dari putra Kusnadi.

“Saya kehilangan bapak saya sejak 6 Juni dan HP-nya mati sejak kemarin,” bunyi keterangan pesan seperti dikutip Poskota.co.id, pada Senin, 9 Juni 2025.

Pesan tersebut tersebar cepat, dengan banyak pihak meneruskannya (forwarded) ke grup-grup diskusi politik dan masyarakat.

Lebih lanjut, isi pesan juga menyinggung dugaan, Kusnadi dibawa oleh seseorang yang memiliki logat khas Madura.

Dugaan ini memperkuat spekulasi bahwa hilangnya Kusnadi bukan sekadar karena menghindari proses hukum, tetapi bisa jadi berkaitan dengan unsur pemaksaan atau bahkan penculikan.


Berita Terkait


News Update