POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit masyarakat mengeluhkan maraknya praktik penagihan utang yang dilakukan oleh pihak debt collector pinjaman online (DC pinjol) melalui aplikasi WhatsApp.
Nomor tak dikenal masuk silih berganti, menyampaikan pesan bernada ancaman, makian, hingga menyebarkan informasi pribadi ke daftar kontak peminjam.
Beberapa bahkan mengaku dihubungi terus-menerus dalam rentang waktu yang sangat pendek, hanya berselang menit, tanpa henti oleh DC pinjol.
Dalam kondisi terdesak seperti ini, reaksi spontan sebagian masyarakat adalah memblokir nomor WhatsApp si penagih.
Sayangnya, langkah ini justru bisa menimbulkan konsekuensi lain, seperti tudingan menghindari tanggung jawab atau pemicu tekanan lebih keras dari pihak pinjol.
Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk tidak panik dan tidak gegabah dalam merespons.
Ada solusi yang lebih bijak dan elegan untuk menghadapi situasi ini, tanpa harus menghindar atau melanggar hukum.
Baca Juga: Ancaman DC Pinjol Ilegal, Teror Jalanan yang Bikin Nasabah Galbay Ketakutan
Solusi Menghadapi DC Pinjol
Dilansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan, berikut adalah beberapa solusi yang lebih bijak tanpa langsung memblokir nomor WhatsApp DC pinjol.
1. Tetap Tenang, Jangan Panik
Langkah pertama yang harus dilakukan saat mendapat tekanan dari penagih utang adalah menenangkan diri.
Jangan biarkan ketakutan atau rasa malu membuat Anda bertindak gegabah.