Sejumlah barang bukti berupa dokumen transaksi, sertifikat properti, serta rekaman digital telah disita.
KPK menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti menerima keuntungan dari hasil korupsi akan diproses secara hukum, tanpa pandang bulu.
Hingga artikel ini ditulis, belum ada klarifikasi langsung dari pihak Theresia Mela Yunita, maupun dari kuasa hukumnya.
Keberadaan akun media sosial yang dikaitkan dengannya juga belum diverifikasi secara resmi.
Dengan kasus ini masih berjalan di pengadilan, kebenaran seputar keterlibatan Theresia apakah benar menerima aliran dana atau menjadi korban asumsi publik akan terungkap melalui proses hukum yang transparan.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menghormati asas praduga tak bersalah.