Namun menurutnya implementasi kebijakan ini harus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
"Indonesia tidak boleh hanya menjadi eksportir bahan mentah. Tapi kita juga tidak boleh mengorbankan alam dan masa depan generasi mendatang," kata dia.
Meski demikian, hingga artikel ini ditulis, pemerintah belum mengumumkan langkah konkret apakah akan mencabut, membekukan, atau mempertahankan lima IUP yang ada di wilayah Raja Ampat.
Masyarakat dan organisasi sipil pun terus menanti tindakan nyata dari pemerintah, sembari berharap agar suara-suara penyelamatan lingkungan tidak hanya berhenti sebagai wacana publik, tetapi menjadi pijakan kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dengan pertaruhan masa depan Raja Ampat sebagai 'surga terakhir di bumi', polemik tambang nikel ini menjadi batu ujian bagi komitmen Indonesia dalam menjaga kekayaan alamnya di tengah tuntutan pertumbuhan ekonomi.