Hati-hati Tertipu Nama Pinjaman Islami, Ini Perbedaan Pinjol Syariah vs Pinjol Syariah Ilegal

Kamis 05 Jun 2025, 12:04 WIB
Pinjol Syariah Bebas Riba yang Sudah Diawasi OJK.

Pinjol Syariah Bebas Riba yang Sudah Diawasi OJK.

Semua ketentuan, termasuk margin keuntungan, disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami oleh konsumen.

Baca Juga: Cek Daftar Lokasi Rawan Kunjungan DC Pinjol Juni 2025, Wilayah Anda Termasuk?

Pinjol Syariah Palsu

Cenderung menyembunyikan atau menyamarkan akad, bahkan sering kali tetap menerapkan sistem bunga dengan istilah yang “dibungkus” Islami.

Pengguna sering dipaksa menyetujui persyaratan sepihak tanpa penjelasan rinci.

Tidak Ada Bunga dan Denda

Pinjol Syariah Asli

Tidak mengenakan bunga maupun denda keterlambatan. Jika ada biaya tambahan, semuanya dijelaskan sejak awal sebagai bagian dari kesepakatan.

Prinsip utamanya adalah keadilan dan tolong-menolong, bukan mengambil keuntungan secara zalim.

Baca Juga: Cara Blokir Nomor Tak Dikenal agar Tak Bisa Tawarkan Pinjol

Pinjol Syariah Palsu

Mengklaim bebas bunga, namun pada praktiknya tetap menerapkan sistem denda, penalti, atau potongan biaya tersembunyi.

Beberapa bahkan membebankan bunga yang jauh lebih tinggi dibandingkan pinjol konvensional atau pinjol ilegal.

Etika Penagihan

Pinjol Syariah Asli

Menjunjung tinggi etika penagihan. Tidak ada teror, intimidasi, atau penyebaran data pribadi.

Semua proses dilakukan sesuai prinsip syariah, yaitu penuh empati dan musyawarah.

Baca Juga: Cara Menghapus Data Pinjol Sendiri Secara Legal dan Aman, Tanpa Jasa Joki Cek Selengkapnya!

Pinjol Syariah Palsu


Berita Terkait


News Update