POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) berbasis syariah banyak tersedia di Indonesia. Konsepnya yang menawarkan solusi keuangan sesuai prinsip Islam serta klaim tanpa bunga (riba), tanpa denda keterlambatan, dan berdasarkan akad syariah menjadi daya tarik tersendiri.
Namun, di tengah popularitas pinjol syariah banyak pinjol ilegal yang justru menggunakan nama Islami untuk mengelabui masyarakat.
Kendati demikian jangan sampai tertipu dan pahami perbedaan mendasar antara pinjol syariah legal dengan pinjol syariah ilegal.
Baca Juga: Apakah Kredivo Pinjol Ilegal dan Berbahaya? Simak Selengkapnya
Perbedaan Pinjol Syariah Asli dan Pinjol Syariah Palsu
Berikut adalah poin-poin penting yang harus Anda perhatikan untuk membedakan pinjol syariah yang legal dan ilegal:
Legalitas dan Pengawasan Resmi
Pinjol Syariah Asli
Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka juga sering mendapatkan rekomendasi atau pembinaan dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Anda bisa cek legalitas pinjol di situs resmi OJK (www.ojk.go.id) atau melalui aplikasi OJK Checking.
Baca Juga: Hati-hati! Ancaman Jual Beli Data Pribadi oleh Pinjol Ilegal, Lakukan Ini Segera
Pinjol Syariah Palsu
Tidak terdaftar di OJK dan tidak memiliki pengawasan dari lembaga resmi manapun. Meskipun memakai nama Islami seperti “Amanah” atau “Barokah”, tidak ada jaminan mereka beroperasi sesuai prinsip syariah.
Umumnya, mereka tidak memiliki kantor resmi, struktur organisasi jelas, atau layanan konsumen yang memadai.
Transparansi Akad dan Prosedur
Pinjol Syariah Asli
Menggunakan akad-akad syariah yang jelas seperti murabahah (jual beli), ijarah(sewa), atau musyarakah (kerja sama).
Semua ketentuan, termasuk margin keuntungan, disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami oleh konsumen.
Baca Juga: Cek Daftar Lokasi Rawan Kunjungan DC Pinjol Juni 2025, Wilayah Anda Termasuk?
Pinjol Syariah Palsu
Cenderung menyembunyikan atau menyamarkan akad, bahkan sering kali tetap menerapkan sistem bunga dengan istilah yang “dibungkus” Islami.
Pengguna sering dipaksa menyetujui persyaratan sepihak tanpa penjelasan rinci.
Tidak Ada Bunga dan Denda
Pinjol Syariah Asli
Tidak mengenakan bunga maupun denda keterlambatan. Jika ada biaya tambahan, semuanya dijelaskan sejak awal sebagai bagian dari kesepakatan.
Prinsip utamanya adalah keadilan dan tolong-menolong, bukan mengambil keuntungan secara zalim.
Baca Juga: Cara Blokir Nomor Tak Dikenal agar Tak Bisa Tawarkan Pinjol
Pinjol Syariah Palsu
Mengklaim bebas bunga, namun pada praktiknya tetap menerapkan sistem denda, penalti, atau potongan biaya tersembunyi.
Beberapa bahkan membebankan bunga yang jauh lebih tinggi dibandingkan pinjol konvensional atau pinjol ilegal.
Etika Penagihan
Pinjol Syariah Asli
Menjunjung tinggi etika penagihan. Tidak ada teror, intimidasi, atau penyebaran data pribadi.
Semua proses dilakukan sesuai prinsip syariah, yaitu penuh empati dan musyawarah.
Baca Juga: Cara Menghapus Data Pinjol Sendiri Secara Legal dan Aman, Tanpa Jasa Joki Cek Selengkapnya!
Pinjol Syariah Palsu
Menggunakan cara-cara penagihan yang kasar, bahkan ancaman dan pelecehan digital.
Mereka seringkali menyebar data pribadi ke kontak darurat pengguna, bahkan sebelum jatuh tempo pembayaran.
Akses Data dan Privasi Pengguna
Pinjol Syariah Asli
Mengakses data pribadi secara terbatas dan sesuai izin pengguna. Semua aktivitas dijalankan berdasarkan regulasi perlindungan data pribadi yang berlaku.
Pinjol Syariah Palsu
Meminta akses ke seluruh data ponsel, termasuk galeri, kontak, dan lokasi. Informasi ini kerap disalahgunakan untuk penagihan agresif atau pemerasan.
Baca Juga: Edukator Keuangan Peringatkan Maraknya Penjualan Data oleh Pinjol Ilegal, Begini Penjelasannya
Platform dan Layanan
Pinjol Syariah Asli
Memiliki aplikasi resmi di Google Play Store atau App Store, lengkap dengan ulasan pengguna, rating, dan informasi kontak yang jelas.
Mereka juga menyediakan layanan pelanggan dan edukasi finansial berbasis syariah.
Pinjol Syariah Palsu
Seringkali hanya berupa aplikasi tidak resmi atau tautan APK yang disebarkan melalui media sosial atau pesan instan.
Minim informasi, dan tidak ada layanan konsumen yang memadai.
Baca Juga: Stress Karena Galbay Pinjol Ilegal? Ini 3 Cara Mengatasinya
Tips agar Tidak Tertipu Pinjol Syariah Palsu
Agar Anda terhindar dari jeratan pinjol ilegal berkedok syariah:
- Selalu cek di situs OJK
- Waspadai nama Islami yang terlalu umum, sebab nama yang Islami bukan jaminan praktik syariah
- Baca ulasan dan testimoni dari pengguna
- Jangan instal APK sembarangan
- Pahami akad dan biaya secara rinci
Pinjaman online syariah bisa menjadi alternatif pembiayaan yang positif jika dipilih dengan bijak.
Namun, maraknya pinjol ilegal dengan embel-embel Islami merupakan ancaman serius.
Selalu prioritaskan legalitas pinjol dan kejelasan prinsip syariah yang dijalankan.
Ingat, syariah bukan sekadar label, tapi harus mencerminkan nilai dan akhlak Islam dalam praktiknya.
DISCLAIMER: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan saran atau ajakan untuk mengajukan pinjaman online. Setiap keputusan yang dilakukan terkait pinjol, sepenuhnya tanggung jawab pengguna bukan Poskota.