Ilustrasi empat platform pinjol syariah. (Sumber: Pinterest/Freepik)

EKONOMI

Cek 4 Daftar Pinjol Syariah Tanpa Riba Terdaftar OJK, Cocok Buat UMKM

Kamis 05 Jun 2025, 12:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Permintaan akan pinjaman online (pinjol) berbasis syariah terus meningkat seiring kesadaran masyarakat akan pentingnya transaksi keuangan yang sesuai prinsip Islam.

Pinjol syariah menjadi solusi tepat bagi Anda yang mencari pembiayaan tanpa riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (judi).

Kini, semakin banyak fintech syariah yang telah terdaftar dan diawasi OJK, menjamin keamanan dan legalitasnya.

Layanan pinjaman syariah online ini tidak hanya untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga sangat mendukung pembiayaan produktif untuk UMKM.

Baca Juga: Jangan Panik Dulu! Ini yang Harus Anda Lakukan jika Dapat Somasi dari Pinjol

Daftar Platform Pinjaman Syariah Online Terdaftar OJK

Berikut adalah empat platform pinjaman syariah online tanpa riba yang aman dan terpercaya:

ALAMI Sharia

Sebagai salah satu pionir fintech peer-to-peer lending syariah di Indonesia, ALAMI Sharia fokus pada pembiayaan produktif untuk UMKM.

Platform ini menggunakan akad syariah seperti mudharabahdan wakalah bil ujrah, memastikan seluruh transaksi tanpa bunga (riba) dan sangat transparan.

Keunggulan ALAMI adalah proses pengajuan yang mudah secara digital dan imbal jasa (ujrah) sebagai pengganti bunga.

Baca Juga: Hati-hati Tertipu Nama Pinjaman Islami, Ini Perbedaan Pinjol Syariah vs Pinjol Syariah Ilegal

Ammana Fintek Syariah

Ammana adalah fintech syariah pertama yang berizin resmi OJK. Menawarkan pinjaman berbasis akad murabahah (jual beli) dan mudharabah, Ammana membantu UMKM melalui kurasi mitra keuangan mikro syariah.

Pendekatan kemitraan Ammana memastikan pinjaman disalurkan kepada mitra binaan, menjaga kualitas dan meminimalisir risiko.

Dana Syariah

Platform pembiayaan syariah ini fokus pada sektor properti dan pembiayaan produktif.

Menggunakan akad musyarakah dan ijarah, Dana Syariah memfasilitasi investasi syariah dan menjadi perantara bagi pelaku usaha yang membutuhkan dana.

Baca Juga: Hati-hati! Ancaman Jual Beli Data Pribadi oleh Pinjol Ilegal, Lakukan Ini Segera

Transparansi proyek yang didanai dan estimasi imbal hasil yang jelas menjadi kelebihan utama Dana Syariah.

Qazwa

Qazwa hadir dengan misi memajukan UMKM melalui pembiayaan syariah berbasis teknologi.

Dengan akad murabahah dan wakalah, Qazwa menawarkan pendanaan digital yang transparan dan fitur edukasi keuangan syariah.

Qazwa menjadi solusi bagi UMKM yang kesulitan akses ke lembaga keuangan konvensional, namun membutuhkan modal usaha dengan sistem yang adil dan sesuai syariah.

Baca Juga: Cek Daftar Lokasi Rawan Kunjungan DC Pinjol Juni 2025, Wilayah Anda Termasuk?

Ada sejumlah alasan mengapa masyarakat memilih pinjol syariah, karena dinilai lebih transparan dan tanpa riba.

Selain itu, pinjaman digital berbasis syariah ini dirasa cocok bagi UMKM dalam pinjaman produktif, ditambah adanya legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski begitu, penting untuk memastikan legalitas platform agar terhindar jeratan pinjol ilegal.

DISCLAIMER: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan saran atau ajakan untuk mengajukan pinjaman online. Setiap keputusan yang dilakukan terkait pinjol, sepenuhnya tanggung jawab pengguna bukan Poskota.

Tags:
pinjol ilegal UMKM pinjaman syariah onlineOJK Pinjol syariahpinjol pinjaman online

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor