Bagi pensiunan yang belum menerima dana, berikut langkah memantau statusnya:
Lewat Aplikasi Taspen
- Unduh Andal by Taspen di Play Store atau App Store.
- Login dengan NIK dan nomor Taspen.
- Pilih menu “Riwayat Pembayaran” untuk melihat status real-time.
Melalui Aplikasi MySAPK
- Buka aplikasi MySAPK (khusus yang memiliki akses).
- Masukkan NIP dan password.
- Akses menu “Penggajian dan Tunjangan” lalu “Gaji ke-13”.
Cek Mutasi Rekening Bank
Pantau transaksi terakhir di rekening tabungan terdaftar via:
- ATM/mobile banking bank penerima (contoh: BRI, BNI, Mandiri).
- Notifikasi SMS dari bank (pastikan nomor telepon aktif).
Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS Akan Cair Awal Juni 2025, Besarannya Meningkat
Jika Gaji ke-13 Belum Cair? Ini Solusinya!
Beberapa pensiunan melaporkan dana gaji ke-13 belum cair dan masuk meski jadwal pencairan telah dimulai. Berikut penyebab dan tindakan yang bisa dilakukan:
Penyebab Keterlambatan:
- Proses Bertahap: Penyaluran dilakukan secara bergelombang hingga akhir Juni 2025.
- Data Tidak Valid: Rekening tidak aktif atau perubahan data belum diperbarui di sistem Taspen.
- Gangguan Teknis: Delay sistem bank atau aplikasi akibat lonjakan transaksi.
Langkah Antisipasi:
- Verifikasi data di kantor cabang Taspen terdekat.
- Hubungi Call Center Taspen 1500-909 atau email [email protected].
- Pastikan sudah melakukan otentikasi rutin (jika termasuk kategori wajib).
Baca Juga: Kapan Cairnya Gaji ke-13 2025? Simak Jadwal dan Penyebab Keterlambatan
Penting Diingat!
- Tidak ada biaya administrasi untuk pencairan gaji ke-13. Waspada penipuan!
- Pajak penghasilan (PPh 21) berlaku sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.
“Kami pastikan seluruh pensiunan ASN akan menerima gaji ke-13 paling lambat akhir Juni 2025,” tegas Direktur Utama PT Taspen, Doddy A. Suranto, dalam rilis resmi. Untuk informasi terupdate, kunjungi situs www.taspen.co.id atau ikuti akun resmi @pttaspen di media sosial.