Cara Cek Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 via Online, Ketahui Hal Penting Ini Apabila Menerima Pencairan

Kamis 05 Jun 2025, 15:20 WIB
Update terbaru pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS 2025. Ketahui jadwal, besaran nominal, dan solusi jika dana belum masuk ke rekening Anda. (Sumber: Pinterest)

Update terbaru pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS 2025. Ketahui jadwal, besaran nominal, dan solusi jika dana belum masuk ke rekening Anda. (Sumber: Pinterest)

Bagi pensiunan yang belum menerima dana, berikut langkah memantau statusnya:

Lewat Aplikasi Taspen

  • Unduh Andal by Taspen di Play Store atau App Store.
  • Login dengan NIK dan nomor Taspen.
  • Pilih menu “Riwayat Pembayaran” untuk melihat status real-time.

Melalui Aplikasi MySAPK

  • Buka aplikasi MySAPK (khusus yang memiliki akses).
  • Masukkan NIP dan password.
  • Akses menu “Penggajian dan Tunjangan” lalu “Gaji ke-13”.

Cek Mutasi Rekening Bank

Pantau transaksi terakhir di rekening tabungan terdaftar via:

  • ATM/mobile banking bank penerima (contoh: BRI, BNI, Mandiri).
  • Notifikasi SMS dari bank (pastikan nomor telepon aktif).

Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS Akan Cair Awal Juni 2025, Besarannya Meningkat

Jika Gaji ke-13 Belum Cair? Ini Solusinya!

Beberapa pensiunan melaporkan dana gaji ke-13 belum cair dan masuk meski jadwal pencairan telah dimulai. Berikut penyebab dan tindakan yang bisa dilakukan:

Penyebab Keterlambatan:

  • Proses Bertahap: Penyaluran dilakukan secara bergelombang hingga akhir Juni 2025.
  • Data Tidak Valid: Rekening tidak aktif atau perubahan data belum diperbarui di sistem Taspen.
  • Gangguan Teknis: Delay sistem bank atau aplikasi akibat lonjakan transaksi.

Langkah Antisipasi:

  • Verifikasi data di kantor cabang Taspen terdekat.
  • Hubungi Call Center Taspen 1500-909 atau email [email protected].
  • Pastikan sudah melakukan otentikasi rutin (jika termasuk kategori wajib).

Baca Juga: Kapan Cairnya Gaji ke-13 2025? Simak Jadwal dan Penyebab Keterlambatan

Penting Diingat!

  • Tidak ada biaya administrasi untuk pencairan gaji ke-13. Waspada penipuan!
  • Pajak penghasilan (PPh 21) berlaku sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.

“Kami pastikan seluruh pensiunan ASN akan menerima gaji ke-13 paling lambat akhir Juni 2025,” tegas Direktur Utama PT Taspen, Doddy A. Suranto, dalam rilis resmi. Untuk informasi terupdate, kunjungi situs www.taspen.co.id atau ikuti akun resmi @pttaspen di media sosial.


Berita Terkait


News Update