POSKOTA.CO.ID - Kabar yang dinantikan para pensiunan PNS akhirnya tiba. Gaji ke-13 mereka akan segera cair pada awal Juni 2025. Namun, terdapat sedikit perubahan dalam jadwal pencairannya.
Awalnya, pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS direncanakan pada 1 Juni 2025. Namun, karena tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu dan bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila (libur nasional), maka pencairannya dialihkan ke Senin, 2 Juni 2025.
PT Taspen (Persero) akan memproses pencairan gaji ke-13 dan tunjangan purnabakti bagi pensiunan PNS mulai hari itu. Menurut Corporate Secretary Taspen, Henra, pencairan dilakukan secara otomatis tanpa memerlukan pengajuan ulang, verifikasi data, atau autentikasi tambahan dari penerima.
"Pembayaran ini merupakan bentuk penghargaan negara atas kontribusi para pensiunan serta bukti nyata keberpihakan negara dalam menjamin penghasilan bagi mantan ASN yang telah menyelesaikan masa bakti," jelas Henra.
Baca Juga: Bimo Wijayanto Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak, Berapa Gajinya?
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025
Besaran gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kemenkeu. Henra menjelaskan bahwa perhitungan gaji ke-13 didasarkan pada penghasilan bulan Mei 2025, meliputi:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
Kabar baiknya, besaran gaji ke-13 telah mengalami kenaikan 12 persen sejak 1 Januari 2024 sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.
Rincian Gaji ke-13 Berdasarkan Golongan
Golongan I
- IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
- IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
- IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
- ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II
- IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
- IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
- IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
- IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III
- IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
- IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
- IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
- IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Baca Juga: Pensiunan PNS Dapat Rezeki Nomplok! Gaji Cair Dua Kali di Juni, Ini Rincian Gapok Golongan IA–IVE