Polda Metro Pertimbangkan SP3 untuk 14 Tersangka Ricuh Demo Hari Buruh di DPR

Rabu 04 Jun 2025, 11:25 WIB
Ilustrasi - Viral massa demo Hari Buruh terekam tengah merusak mobil polisi di Bandung pada Kamis, 1 Mei 2025. (Sumber: Tangkap layar Instagram/@medsoszone)

Ilustrasi - Viral massa demo Hari Buruh terekam tengah merusak mobil polisi di Bandung pada Kamis, 1 Mei 2025. (Sumber: Tangkap layar Instagram/@medsoszone)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDPolda Metro Jaya membuka kemungkinan menghentikan penyidikan (SP3) terhadap 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kericuhan saat unjuk rasa Hari Buruh di depan Gedung DPR RI pada 1 Mei 2025.

Salah satu tersangka merupakan mahasiswa Ilmu Filsafat FIB UI, Cho Yong Gi.

“Nanti itu akan dipertimbangkan oleh tim penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 4 Juni 2025.

Meski begitu, Ade Ary menegaskan proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengumpulan bukti hingga gelar perkara.

Baca Juga: Aksi Peringatan Hari Buruh di Depan Gedung DPR Memanas, Massa Mahasiswa Diduga Alami Tindakan Represif

“Penyidik sudah menetapkan ada 14 tersangka. Nah, inilah yang akan terus dilakukan pendalaman,” katanya.

Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendampingi tujuh tersangka menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 3 Juni 2025. Mereka juga mengajukan permintaan agar kasus ini dihentikan.

“Kami sebelumnya telah mengajukan permohonan penundaan pada panggilan pertama dan juga permohonan untuk menghentikan kasus ini lewat permohonan SP3,” kata perwakilan LBH Jakarta yang tergabung dalam TAUD, Astatantica Belly Stanio.


Berita Terkait


News Update