Dengan menjaga data pribadi tetap aman dan melakukan pengecekan rutin, risiko penyalahgunaan NIK KTP dapat diminimalkan.
Penyalahgunaan NIK KTP untuk mendaftar pinjaman online tanpa izin merupakan persoalan serius yang dapat menimbulkan berbagai kerugian bagi pemilik identitas asli.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk secara rutin memeriksa status NIK KTP mereka melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Jika ditemukan penyalahgunaan, segera laporkan ke OJK melalui jalur telepon atau WhatsApp agar proses penanganan dapat segera dilakukan.
Perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas bersama demi terciptanya sistem fintech lending yang aman dan terpercaya serta demi menjaga hak-hak konsumen dari tindakan penipuan dan penyalahgunaan.