Cho Yong Gi Mahasiswa Filsafat UI Dijadikan Tersangka Aksi May Day 2025, Warganet: Bebaskan 13 Orang yang Dikriminalisasi

Rabu 04 Jun 2025, 13:12 WIB
Mahasiswa Filsafat Universitas Indonesia, Cho Yong Gi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam aksi May Day 2025. Padahal, ia hadir sebagai tim medis dengan atribut lengkap. (Sumber: X/@bbeniioo)

Mahasiswa Filsafat Universitas Indonesia, Cho Yong Gi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam aksi May Day 2025. Padahal, ia hadir sebagai tim medis dengan atribut lengkap. (Sumber: X/@bbeniioo)

“Bebaskan Cho Yong Gi dan 13 orang lainnya yang dikriminalisasi saat menggunakan haknya sebagai warga negara,” ungkap warganet.

Baca Juga: Aksi May Day di Makassar, Mobil Ibu-Ibu Dirusak Massa Berpakaian Serba Hitam

“Ingat Jakarta Riot 22 Mei 2019, FPI simpatisan Gerindra tidak ada yang ditahan sampai berminggu-minggu,” kata warganet.

“Sipil dikriminalisasi, elit glorifikasi ini adalah orde berkelanjutan bukan hanya Orba 2.0,” ujar warganet.

“Ditangkap karena menolong di aksi itu bukan penegakan hukum, itu kriminalisasi. Cho Yong Gi tidak sendiri, banyak yang dikorbankan hanya karena memilih berpihak pada kemanusiaan,” tulis warganet.

Sementara itu, Cho Yong Gi sendiri akhirnya buka suara melalui unggahan di Instagram Story akun @choyonggii. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa dirinya dalam kondisi baik.

Baca Juga: Gig May Day! The Brandals Bawakan Lagu Awas Polizei dan The Jansen Disemprot Water Cannon

"Aku baik-baik saja dan sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Aku harap keberanian ini menular," tulisnya.

Solidaritas pun mengalir deras dari netizen. Ribuan komentar dukungan membanjiri akun media sosial Yong Gi dan berbagai perbincangan di berbagai platform media sosial membahas kasus ini.

Banyak juga yang mengecam tindakan aparat dan menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang dialami mahasiswa Filsafat UI tersebut.


Berita Terkait


News Update