Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemberian diskon tarif listrik 50 persen sebagai bagian dari program stimulus ekonomi Juni-Juli batal karena ada masalah dalam proses penganggaran.
Ia menjelaskan bahwa proses penganggaran diskon tarif listrik ternyata jauh lebih lambat sehingga belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat," kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya.
Hal ini lah yang menjadi alasan mengapa diskon tarif listrik harus dibatalkan pada Juni-Juli.
"Kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," jelasnya.